Arsjad Rasjid Tegaskan KADIN Tidak di Bawah Pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid menegaskan, posisi KADIN tidak di bawah pemerintah. Ia membantah anggapan yang menyebut KADIN dekat ke pemerintah sehingga sering mendapat kritik.
"Sebagai partner, mitra. Mitra itu bukan berarti kita mengikuti. It's equal standing dan perlu trust," kata Arsjad dalam acara Ngobrol Seru IDN Times, Sabtu, 29 Mei 2021.
Baca Juga: KADIN: Perusahaan Dilarang Potong Gaji untuk Vaksin Gotong Royong
1. Pastikan KADIN akan selalu kritik dan beri saran ke pemerintah
Arsjad menegaskan KADIN akan selalu memberikan masukan dan kritik kepada pemerintah, dengan tujuan menyejahterakan industri.
"Asal tidak ada kepentingan tertentu dan kita bicara industri pemerintah akan open to any discussion," katanya.
2. Arsjad bayangkan KADIN punya struktur seperti pemerintah
Editor’s picks
Presiden Direktur PT Indika Energy Tbk ini membayangkan nantinya KADIN akan memiliki struktur seperti pemerintah. Misalnya, memiliki Menteri Keuangan dan Dirjen Bea Cukai sendiri. Harapannya, struktur tersebut dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah kepada pengusaha.
"Kita akan mengikuti policy dari Kementerian Keuangan. Apakah itu perpajakan, bea cukai, kita juga ingin ada dirjen pajak, kita juga ada dirjen pajak, seperti minor kabinet," paparnya.
3. KADIN milik seluruh pengusaha di Indonesia, termasuk UMKM
Selain posisi KADIN dengan pemerintah, Arsjad mengilustrasikan bahwa KADIN adalah sebuah perusahaan yang dimiliki semua pengusaha Indonesia, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) seperti tukang bakso.
"KADIN jadi wadah seluruh pengusaha yang ada. Selain pengusaha besar, kita tidak boleh lupakan pengusaha UMKM, misal tukang bakso, mereka pengusaha bakso yang mikro. Kalau gerobaknya banyak itu pengusaha kecil, tinggal naik kelas," ujarnya.
Baca Juga: 4 Target Arsjad Rasjid Jika Terpilih Jadi Ketua Kadin