Jakarta, IDN Times - Hari yang dinanti para Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS telah tiba. Sebab hari ini atau Senin (18/4/2022), mereka sudah bisa mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah.
Hal itu sejalan dengan janji Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati yang bakal mulai mencairkan THR bagi ASN pada H-10 Idul Fitri. Untuk itu, tiap kementerian atau lembaga dipersilakan mengajukan SPM ke KPPN mulai 18 April 2022 dan bisa dicairkan dengan mekanisme yang berlaku.
"Sehingga ASN bisa menerima THR sebelum hari raya. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh Aparatur Negara yang telah berkorban untuk tetap memberikan pelayanan dan berkontribusi terhadap upaya pemulihan ekonomi," kata dia dalam konferensi pers daring, Sabtu (16/4/2022).