Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hubungan Kemitraan di Platform Kerja Jadi Ancaman Ekonomi Digital

ilustrasi digital payment (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) bersama Fairwork Project merilis Fairwork Indonesia Rating 2023 yang memuat evaluasi terhadap kinerja aplikasi digital. Hasilnya, kondisi platform kerja Indonesia cenderung stagnan, bahkan melemah dari sisi ekonomi.

Latar belakang survei ini adalah akselerasi digital di dunia kerja yang ditandai dengan berkembangnya berbagai platform digital, yang telah menciptakan banyak lapangan kerja. Platform tersebut telah merambah berbagai sisi, mulai dari jasa pengantaran makanan dan barang, bersih-bersih, hingga transportasi. Namun, seiring pertumbuhannya, terdapat juga tantangan internal dan eksternal yang mengiringi perkembangan kerja platform.

“Diskusi mengenai kerja platform idealnya tidak lagi terbatas pada ojek online dengan platform transportasi semata, tetapi perlu melihat kerja platform sebagai sebentuk pola hubungan kerja baru yang menggunakan teknologi aplikasi digital sebagai sarana untuk menghubungkan antara permintaan konsumen dengan pekerja platform sebagai penyedia jasa,“ kata Nur Huda selaku peneliti CIPG dan team leader Fairwork Indonesia, dalam keterangan yang diterima IDN Times Minggu (24/9/2023). 

1. Ancaman bagi ekonomi digital di masa depan

Ilustrasi digital marketing (pixabay.com/StartupStockPhotos)

Poin utama dari evaluasi tahun ini menunjukkan, praktik ketidakadilan masih terjadi dalam hubungan kerja ekonomi platform.

Dari 10 aplikasi yang dievaluasi, tidak ada satupun platform yang tampil optimal dalam menjamin standar kerja layak bagi pekerjanya. Absennya kerangka regulasi turut menjadi penyebab yang melanggengkan ketidakadilan tersebut.

“Hasil evaluasi tahun ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan jangka panjang dan keadilan ekonomi kerja platform di Indonesia, khususnya dari sisi pekerja. Sayangnya, belum banyak yang melihat hal ini sebagai isu serius dan mendesak untuk diselesaikan," kata Nur Huda. 

2. Pemerintah masih mengkaji status kemitraan

Ilustrasi ojek (IDN Times/Mardya Shakti)

Penilaian survei didasarkan pada lima prinsip Fairwork, yaitu fair pay (upah yang layak), fair conditions (kondisi kerja yang layak), fair contracts (Kontrak yang Adil), fair management (manajemen yang adil), dan fair representation (representasi yang adil), yang menghasilkan skor-skor untuk berbagai platform.

Laporan ini bertujuan memberi wawasan dan rekomendasi bagi pemangku kepentingan, serta merekomendasikan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperbaiki situasi kerja platform.

“Pekerja platform ini kalau kami lihat dari hubungan kerja mencakup beberapa hal, yaitu ada perintah, pekerjaan, dan upah. Kami di Kementerian Ketenagakerjaan masih mencoba mengkaji hubungan kemitraan, inilah yang menjadi tantangan untuk kami ke depannya,” ungkap Aris Triwidianto selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda dari Kementerian Ketenagakerjaan. 

3. Hubungan kemitraan merugikan pekerja

Ilustrasi ojol. (IDN Times/Sukma Shakti)

Lily Pujiati, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia, mengharapkan kesejahteraan bagi para pekerja platform. Contohnya adalah pengemudi ojek online yang saat ini statusnya sebagai mitra, alih-alih karyawan.

“Untuk menjamin hak setiap warga negara mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan, kami mengharapkan agar status pengemudi ojek online atau kurir diakui sebagai hubungan kerja, bukan hubungan kemitraan. Agar mereka mendapatkan hak-hak sebagai pekerja sesuai undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku,” tutur Lily.

Sebagai informasi, Fairwork Indonesia Rating 2023 merupakan laporan ketiga inisiatif Fairwork di Indonesia setelah sebelumnya dijalankan oleh Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada. Fairwork telah merilis berbagai laporan dan sedang melakukan evaluasi kerja platform di 38 negara yang tersebar di Asia, Eropa, Afrika, Amerika Selatan dan Amerika Utara.

"Kami berharap laporan terbaru ini menjadi referensi sekaligus pemantik bagi para pemangku kepentingan untuk dapat melanjutkan diskusi mengenai ekonomi kerja platform. Kami percaya bahwa kontribusi dari seluruh pemangku kepentingan dapat mendorong perubahan positif bagi kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan ekonomi kerja platform," pungkas Nur Huda.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Andi IR
EditorAndi IR
Follow Us