Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Uang tunai untuk fidyah (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Puasa Ramadan adalah ibadah wajib bagi seluruh umat Islam. Hal itu tercantum dalam surah Al-Baqarah ayat 183 yang artinya, "Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa."

Meski demikian, ada beberapa golongan orang yang tidak wajib berpuasa di bulan Ramadan. Namun, golongan yang boleh tidak berpuasa masih diwajibkan membayar fidyah. Fidyah adalah pemberian bahan makanan pokok atau siap saji kepada fakir miskin sebagai pengganti karena seseorang sudah meninggalkan puasa Ramadan.

Lalu, apakah boleh membayar fidyah dengan uang? Bagaimana cara membayar fidyah dengan uang dan berapa rupiah yang harus dikeluarkan? Ketahui penjelasannya di bawah ini, yuk.

1. Apa itu fidyah?

Membeli makanan lalu membagikannya (pexels.com/julia m cameron)

Fidyah berasal dari bahasa Arab yang merupakan bentuk masdar dari kata dasar fadaa. Fadaa adalah sesuatu yang diberikan dalam bentuk harta sebagai pengganti atau tebusan.

Dalam hal puasa Ramadan, fidyah adalah denda yang diberikan kepada seseorang karena sudah meninggalkan kewajiban berpuasa. Denda itu berbentuk pemberian kepada orang-orang fakir miskin.

Fidyah juga berarti bentuk pemberian bahan makanan pokok atau siap saji kepada fakir miskin sebagai pengganti karena seseorang sudah meninggalkan puasa Ramadan dengan alasan yang dibenarkan oleh agama.

2. Golongan orang yang tidak wajib puasa Ramadan

Editorial Team

Tonton lebih seru di