Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov menilai implementasi diskon tarif listrik sebesar 50 persen bisa dilaksanakan kembali untuk mendongkrak konsumsi masyarakat.
“Untuk itu, pemerintah perlu menimbang kebijakan tersebut agar dilaksanakan kembali seperti pada periode Januari-Februari 2025 lalu. Kebijakan pemerintah melalui berupa diskon tarif listrik dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat ke seluruh Indonesia,” ujar Abra dalam keterangan resminya, dikutip Senin (6/10/2025).