Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tarif listrik | IDN Times
Ilustrasi tarif listrik | IDN Times

Intinya sih...

  • Diskon 50 persen tarif listrik dapat redam tekanan inflasi domestik

  • Peningkatan daya beli masyarakat dengan subsidi tarif listrik

  • Konsumsi rumah tangga tetap tinggi setelah pemberian diskon tarif listrik

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov menilai implementasi diskon tarif listrik sebesar 50 persen bisa dilaksanakan kembali untuk mendongkrak konsumsi masyarakat.

“Untuk itu, pemerintah perlu menimbang kebijakan tersebut agar dilaksanakan kembali seperti pada periode Januari-Februari 2025 lalu. Kebijakan pemerintah melalui berupa diskon tarif listrik dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat ke seluruh Indonesia,” ujar Abra dalam keterangan resminya, dikutip Senin (6/10/2025).

1. Redam tekanan inflasi domestik

Ilustrasi inflasi (Foto: IDN Times)

Menurut Abra, dengan berkurangnya beban tagihan listrik, masyarakat dapat mengalokasikan pengeluaran mereka ke kebutuhan lain seperti bahan pokok dan layanan esensial.

“Yang pada akhirnya dapat meredam tekanan inflasi domestik,” ujar dia.

2. Peningkatan daya beli

Ilustrasi daya beli masyarakat di pasar menurun. (Pexels.com / Rendy Yansah)

Abra menambahkan, selama dua bulan pelaksanaan, program pemerintah melalui Kementerian ESDM ini diperkirakan mendorong tambahan konsumsi masyarakat. Subsidi tarif listrik meningkatkan pendapatan riil masyarakat dengan mengurangi beban biaya, yang kemudian dapat meningkatkan daya beli dan memicu kenaikan konsumsi.

Hal tersebut juga merupakan efek dari peningkatan marginal propensity to consume (MPC) yang sebagian besar porsi pendapatan dibelanjakan untuk konsumsi.

"Jadi, subsidi listrik menciptakan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan pengeluaran pada barang dan jasa lain," kata Abra.

3. Konsumsi rumah tangga tetap tinggi

ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada gilirannya, tambahan konsumsi masyarakat pasca pemberian diskon tarif listrik tersebut akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) serta pertumbuhan PDB. Abra mengatakan, diskon tarif listrik tersebut menjadi opsi kebijakan relevan dalam memberikan stimulus ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar dalam PDB Indonesia, yaitu sekitar 54,6 persen pada 2024. Dengan adanya penghematan biaya listrik, masyarakat akan mengalihkan pengeluaran ke sektor riil, sehingga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di awal tahun,” tutur dia.

Editorial Team