Usai CPO, Purbaya Usut Dugaan Under-Invoicing Eksportir Batu Bara

- Pemerintah tengah mendalami dugaan under-invoicing ekspor batu bara, dengan proses penghitungan masih berlangsung meski hasil awal pemeriksaan sudah diperoleh.
- Kementerian Keuangan telah memeriksa 20 perusahaan CPO, termasuk 10 eksportir besar yang menunjukkan pola serupa dalam praktik ekspor mereka.
- Pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan ekspor SDA, dengan implementasi bertahap mulai 1 Juni 2026.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mulai mendalami dugaan praktik under-invoicing pada komoditas batu bara setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Purbaya mengatakan kajian terkait batu bara masih dalam tahap penghitungan dan belum diserahkan. Namun, menurut dia, hasil pemeriksaan awal sudah diperoleh pemerintah.
"Yang baru kita studi itu yang paling cepat. Nanti ada batu bara juga akan kita iniin," kata Purbaya di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
1. Pemerintah masih hitung temuan di sektor batu bara

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menjelaskan penanganan dugaan under-invoicing batu bara masih berjalan. Dia menyebut proses penghitungan masih dilakukan meski data hasil pemeriksaan disebut sudah ada.
"Belum kita serahkan, masih kita hitung. Tapi udah ada semua hasilnya," ujar bendara negara itu.
2. Kemenkeu sudah periksa 20 perusahaan CPO

Selain 10 eksportir besar sektor sawit, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah melakukan analisis terhadap perusahaan lain. Pemeriksaan sejauh ini mencakup 20 perusahaan. Sebagian perusahaan lainnya disebut memiliki skala usaha yang lebih kecil.
Menurut dia, pemerintah saat ini memprioritaskan pemeriksaan terhadap eksportir besar. Perusahaan besar yang diperiksa ditemukan memiliki pola serupa, sehingga ada kemungkinan praktik yang sama juga terjadi pada perusahaan dengan skala lebih kecil.
"Kita fokus ke yang besar, semuanya begitu yang besar itu 10 itu. Jadi bisa dipastiin kalau yang besar begitu yang kecil juga mungkin sama," kata Purbaya.
3. Pemerintah bentuk DSI untuk tata kelola ekspor SDA

Pemerintah baru membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang akan menangani tata kelola ekspor komoditas SDA seperti batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Pembentukan DSI merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan perdagangan komoditas strategis dan mencegah kebocoran penerimaan negara.
Pemerintah merencanakan implementasi kebijakan ekspor melalui DSI dilakukan secara bertahap mulai 1 Juni 2026. Pada masa awal penerapan, fokus utama diarahkan pada penguatan pencatatan dan pelaporan transaksi ekspor SDA.


![[QUIZ] Dari MBTI, Ini Ide Bisnis yang Cocok untuk Kepribadian Introvert](https://image.idntimes.com/post/20240320/clay-banks-ox6sw103ktm-unsplash-474ffad107d58aa54aa53e1b1d562a46.jpg)


![[QUIZ] Dari Kebiasaan saat Bekerja, Cek Karakter di Kartun Spongebob yang Mirip Denganmu](https://image.idntimes.com/post/20240625/img-2981-cae273e9ac29bf8e6dd9c631e437a1aa.png)












