Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Usai CPO, Purbaya Usut Dugaan Under-Invoicing Eksportir Batu Bara

Usai CPO, Purbaya Usut Dugaan Under-Invoicing Eksportir Batu Bara
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya Sih
  • Pemerintah tengah mendalami dugaan under-invoicing ekspor batu bara, dengan proses penghitungan masih berlangsung meski hasil awal pemeriksaan sudah diperoleh.
  • Kementerian Keuangan telah memeriksa 20 perusahaan CPO, termasuk 10 eksportir besar yang menunjukkan pola serupa dalam praktik ekspor mereka.
  • Pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan ekspor SDA, dengan implementasi bertahap mulai 1 Juni 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mulai mendalami dugaan praktik under-invoicing pada komoditas batu bara setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Purbaya mengatakan kajian terkait batu bara masih dalam tahap penghitungan dan belum diserahkan. Namun, menurut dia, hasil pemeriksaan awal sudah diperoleh pemerintah.

"Yang baru kita studi itu yang paling cepat. Nanti ada batu bara juga akan kita iniin," kata Purbaya di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

1. Pemerintah masih hitung temuan di sektor batu bara

ilustrasi komoditas ekspor
ilustrasi komoditas ekspor (pexels.com/Dapur Melodi)

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menjelaskan penanganan dugaan under-invoicing batu bara masih berjalan. Dia menyebut proses penghitungan masih dilakukan meski data hasil pemeriksaan disebut sudah ada.

"Belum kita serahkan, masih kita hitung. Tapi udah ada semua hasilnya," ujar bendara negara itu.

2. Kemenkeu sudah periksa 20 perusahaan CPO

ilustrasi perkebunan sawit
ilustrasi perkebunan sawit (pexels.com/M. Noor TM)

Selain 10 eksportir besar sektor sawit, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah melakukan analisis terhadap perusahaan lain. Pemeriksaan sejauh ini mencakup 20 perusahaan. Sebagian perusahaan lainnya disebut memiliki skala usaha yang lebih kecil.

Menurut dia, pemerintah saat ini memprioritaskan pemeriksaan terhadap eksportir besar. Perusahaan besar yang diperiksa ditemukan memiliki pola serupa, sehingga ada kemungkinan praktik yang sama juga terjadi pada perusahaan dengan skala lebih kecil.

"Kita fokus ke yang besar, semuanya begitu yang besar itu 10 itu. Jadi bisa dipastiin kalau yang besar begitu yang kecil juga mungkin sama," kata Purbaya.

3. Pemerintah bentuk DSI untuk tata kelola ekspor SDA

IMG_1736.jpeg
Penandatanganan Perubahan Status PT Danantara Sumberdaya Indonesia menjadi BUMN (Persero). (Instagram.com/rosanroeslani)

Pemerintah baru membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang akan menangani tata kelola ekspor komoditas SDA seperti batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Pembentukan DSI merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan perdagangan komoditas strategis dan mencegah kebocoran penerimaan negara.

Pemerintah merencanakan implementasi kebijakan ekspor melalui DSI dilakukan secara bertahap mulai 1 Juni 2026. Pada masa awal penerapan, fokus utama diarahkan pada penguatan pencatatan dan pelaporan transaksi ekspor SDA.

Share Article
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar

Related Articles

See More