Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Purbaya Ungkap Nama Eksportir yang Diduga Lakukan Under-Invoicing

Purbaya Ungkap Nama Eksportir yang Diduga Lakukan Under-Invoicing
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya Sih
  • Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi dua grup besar, Wilmar dan Musim Mas, termasuk dalam daftar 10 eksportir sawit yang diduga melakukan praktik under-invoicing ekspor CPO.
  • Kementerian Keuangan telah memeriksa sekitar 20 perusahaan sawit, dengan fokus pada 10 eksportir terbesar yang menunjukkan pola manipulasi nilai ekspor serupa.
  • Purbaya menyerahkan berkas berisi daftar 10 perusahaan tersebut kepada Presiden Prabowo, menyoroti selisih besar antara nilai ekspor Indonesia dan data impor di Amerika Serikat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan sejumlah nama perusahaan sawit besar yang beredar dalam isu dugaan praktik under-invoicing ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Hal itu disampaikan Purbaya saat ditanya jurnalis mengenai daftar perusahaan yang disebut-sebut masuk dalam 10 eksportir sawit terbesar yang diduga melakukan manipulasi nilai ekspor.

Dalam kesempatan itu, jurnalis menyebut beberapa nama grup besar seperti Wilmar dan Musim Mas. Purbaya kemudian mengonfirmasi kedua nama tersebut masuk dalam daftar yang dimaksud.

"Itu udah betul (masuk ke dalam daftar 10 perusahaan) dua-duanya (Wilmar dan Musim Mas)," kata Purbaya di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

1. Purbaya sebut ada perusahaan dalam dan luar negeri

20260526_124244(2).jpg
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

Perusahaan yang diperiksa terdiri dari eksportir besar sektor sawit. Menurut dia, perusahaan tersebut merupakan campuran perusahaan dalam negeri dan asing. Dia mengatakan, fokus pemerintah saat ini berada pada 10 eksportir terbesar di sektor tersebut.

"Perusahaan dalam negeri, campur kali. (Semuanya) 10 eksportir terbesar," kata mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.

2. Kemenkeu sudah periksa 20 perusahaan

20260526_124244(1).jpg
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

Purbaya menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 20 perusahaan. Namun, dia mengatakan sebagian perusahaan lain yang diperiksa memiliki skala lebih kecil.

Meski begitu, menurut dia, seluruh eksportir besar yang masuk dalam daftar tersebut ditemukan memiliki pola serupa, sehingga ada kemungkinan praktik yang sama juga terjadi pada perusahaan dengan skala lebih kecil.

"Kita fokus ke yang besar, semuanya begitu yang besar itu 10 itu. Jadi bisa dipastiin kalau yang besar begitu yang kecil juga mungkin sama," paparnya.

3. Purbaya laporkan daftar 10 perusahaan ke Prabowo

Screenshot_20260313_232021_YouTube.jpg
Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet Paripurna pada Jumat (13/3/2026). (YouTube/Sekretariat Presiden)

Purbaya sebelumnya membawa berkas berisi 10 perusahaan besar yang melakukan praktik under-invoicing. Berkas itu dibawanya saat datang ke Istana Kepresidenan Jakarta, untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto, Kamis (21/5/2026).

Dia mencontohkan dugaan manipulasi harga ekspor ke Amerika Serikat (AS) yang menyebabkan potensi penerimaan negara dari pajak ekspor tidak masuk secara optimal ke kas negara.

Menurutnya, terdapat perusahaan yang mencatat nilai ekspor dari Indonesia sebesar 2,6 juta dolar AS, namun nilai impor barang yang sama di AS tercatat mencapai 4,2 juta dolar AS atau berbeda sekitar 57 persen.

"Ada yang lebih gila lagi ada satu perusahaan lagi di sini ekspornya 1,44 juta dolar Amerika Serikat, di sana 4 jutaan dolar Amerika Serikat, berubah harga 200 persen," ungkapnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar

Related Articles

See More