Kemenhub Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang pada Mudik 2019 

Pembatasan dilakukan saat puncak arus mudik dan arus balik

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan akan memberlakukan pembatasan angkutan barang pada masa mudik Lebaran 2019. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, skema yang dianggap ideal untuk pembatasan angkutan barang adalah 3-3.

"Artinya kendaraan barang tidak boleh beroperasi 3 hari sebelum Lebaran dan 3 hari setelah Lebaran," ujar Budi di Kementerian Perhubungan, Senin (22/4).

1. Skema 3-3 dilakukan saat puncak arus mudik dan arus balik

Kemenhub Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang pada Mudik 2019 ANTARA FOTO

Menurut Budi, kebijakan 3-3 dipertimbangkan diberlakukan saat puncak arus mudik dan arus balik terjadi. Untuk arus mudik, angkutan barang tidak boleh beroperasi pada 31 Mei hingga 2 Juni. Begitu pula saat arus balik, angkutan barang dilarang beroperasi pada 8-10 Juni.

"Tanggal-tanggal itu merupakan masa kritis mobilitas kendaraan di jalur mudik terjadi. Puncak arus mudik diprediksi berlangsung pada 31 Mei, sedangkan puncak arus balik terjadi pada 9 Juni," kata Budi.

2. Kendaraan sumbu tiga ke atas jadi terdampak pembatasan

Kemenhub Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang pada Mudik 2019 ANTARA FOTO

Budi menjelaskan, kendaraan angkutan barang yang terdampak pembatasan adalah kendaraan sumbu tiga ke atas. Sementara, jalur yang dipastikan steril dari kendaraan tersebut adalah jalur-jalur utama yang digunakan untuk mudik, seperti jalur pantura, tol Transjawa, dan Tol Merak.

Sebelum kebijakan ditetapkan, Kementerian Perhubungan akan menggelar sosialisasi kepada operator-operator angkutan barang dan asosiasi yang menaunginya.

"Hari ini akan kami rembuk," ungkapnya.

3. Pemudik 2019 diprediksi mencapai 18 juta orang

Kemenhub Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang pada Mudik 2019 IDN Times/Prayugo Utomo

Berdasarkan Survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub, jumlah pergerakan pemudik pada 2019 diperkirakan mencapai 18.290.358 orang. Pergerakan tersebut terjadi selama 5 hari menjelang Hari H Idul Fitri.

"Adapun populasi rumah tangga yang melaksanakan mudik berjumlah 4,5 juta orang," ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca Juga: 70 Persen Kecelakaan saat Mudik Menimpa Pengendara Motor 

4. Jawa Tengah jadi tujuan terbanyak pemudik dari Jabodetabek

Kemenhub Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang pada Mudik 2019 IDN Times/Nofika Dian

Budi menjelaskan, tujuan terbanyak pemudik dari Jabodetabek adalah Jawa Tengah. Adapun 28 persen (4,3 juta) pemudik bakal menggunakan mobil pribadi, 16,1 persen (2,3 juta) pemudik menggunakan bus ekonomi 13,9 persen (2,06 juta) pemudik menggunakan bus eksekutif.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Melonjak, Peminat Masih Tinggi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya