Jakarta, IDN Times - Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada investor melalui reformasi regulasi, percepatan proses perizinan, perumusan insentif, dan layanan end-to-end bagi investor. Dengan adanya regulasi, hingga percepatan proses pembangunan, diharapkan muncul kemudahan untuk berinvestasi di IKN.
Jaminan ini disampaikan oleh Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Yuliot, dalam rangkaian kegiatan Singapore Business Visit to Nusantara Capital atau IKN pada 30 Mei hingga 1 Juni 2023. Kegiatan ini diikuti oleh 95 delegasi yang terdiri dari 69 perusahaan asal Singapura.
"Provinsi Kalimantan Timur menduduki peringkat 13 sebagai tujuan investasi dari investor Singapura, yang menyumbang 1,08 miliar dolar AS, atau dua persen dari investasi Singapura selama lima tahun terakhir," kata Yuliot dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/6/2023).