Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada 2019 sebesar Rp1.332,1 triliun (84,4 persen dari target). Realisasi tersebut juga jauh dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp1.577,6 triliun.
Capaian itu jadi pertumbuhan terendah dibanding periode 2017 dan 2018. Realisasi penerimaan pajak di 2017 tercatat sebesar 89,7 persen dan di tahun 2018 kembali meningkat menjadi 92,4 persen. Namun realisasi 2019 ini masih lebih baik dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun 2015 tahun 2015 dan 2016 yang mencapai 82 persen dan 81,6 persen.
"Volatilitas pencapaian target penerimaan ini perlu diantisipasi dan dianalisis secara mendalam demi mendapatkan formula pemungutan pajak yang efektif dan sustain," kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dalam keterangannya, Rabu (8/1).