Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) M Feriadi menyayangkan kejadian seorang ibu yang mengeluhkan pesanannya dengan cara memaki kurir. Kejadian tersebut kemudian direkam dalam video yang menjadi viral.
"Keluhan yang disampaikan dengan makian menggunakan kata-kata yang tidak pantas, tidak dibenarkan. Penyampaian keluhan dengan amarah yang berlebihan apalagi dengan cacian serta makian, tentu menimbulkan masalah baru dan bukan mencapai solusi terbaik,” kata Feriadi dalam keterangan tertulis, Kamis (20/5/2021).
Dia mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan serupa dengan si ibu dalam kejadian tersebut. Lalu, apa yang perlu disiapkan bagi kurir dan perusahaan jasa logistik dalam mengantisipasi kejadian seperti itu?