Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerbitkan sejumlah temuan di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satu temuan BPK ialah proses pengadaan tanah yang belum selesai, dengan luas 2.085,62 hektare (Ha).
Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis H Sumadilaga, mengatakan bahwa proses pengadaan lahan memang masih berlangsung. Pemerintah ingin memastikan dalam prosesnya masyarakat setempat tak dirugikan.
“Kalau lahan sudah dijelaskan sedang diatasi, bagaimana menanganinya tidak merugikan masyarakat,” kata Danis di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (14/6/2024).