Jakarta, IDN Times - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Transjawa Tol, akan memberlakukan penyesuaian tarif pada ruas Tol Surabaya-Mojokerto.
Penyesuaian tarif berlaku mulai Selasa (9/7/2024) pada pukul 00.00 WIB, dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1306/KPTS/M/2024.