Istana Sebut Warung Pengecer Bisa Daftar Jadi Agen Resmi LPG 3 Kg

- Masyarakat kesulitan mencari gas LPG 3 kg di warung terdekat.
- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mendorong warung menjadi agen resmi untuk pendistribusian gas LPG 3 kg.
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklarifikasi kelangkaan LPG 3 kg dan meminta pengecer meningkatkan statusnya menjadi agen resmi.
Jakarta, IDN Times - Masyarakat saat ini mengalami kesulitan mencari tabung liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) di warung terdekat. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan setiap warung yang dulunya pernah menjual tabung gas LPG kg bisa mendaftar menjadi agen resmi.
Hasan mengatakan, hal itu diperlukan agar pemerintah bisa mendata pendistribusian gas LPG 3 kg tepat sasaran.
"Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi. Sehingga posisi mereka bisa diformalkan, dan pendistribusian elpiji 3 kg bisa ditracking, agar tepat sasaran," ujar Hasan kepada jurnalis, Senin (3/2/2025).
1. Penjelasan Bahlil soal LPG 3 kg langka

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengklarifikasi isu kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) dengan memastikan pasokan tetap tersedia dan tidak mengalami kekurangan.
Namun, dia mengakui perubahan dalam sistem distribusi menyebabkan jarak tempuh masyarakat untuk memperoleh LPG subsidi menjadi lebih jauh dari sebelumnya.
Sebelumnya, LPG 3 kg dapat dibeli di pengecer atau warung terdekat, namun kini pembelian dibatasi hanya di pangkalan resmi. Kebijakan tersebut bertujuan memastikan distribusi LPG 3 kg lebih tepat sasaran dan mencegah penyimpangan harga.
"Barang gak ada langka, saya jamin. Saya jamin nggak ada langka, cuma persoalannya dari 100 meter, sekarang mungkin jauh lebih dari itu ngambilnya. Tapi mungkin biaya transportasinya sedikit yang harus ditambah nih," kata Bahlil dalam konferensi pers, Senin (3/2/2025).
2. Tidak ada pemangkasan kuota dan subsidi LPG

Bahlil menegaskan tidak ada pembatasan kuota atau pengurangan subsidi untuk LPG 3 kg. Dia menjelaskan, volume impor LPG pun tetap sama dalam beberapa bulan terakhir dan subsidi yang diberikan pemerintah tidak mengalami perubahan.
"LPG ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama. Bulan lalu dan bulan sekarang, atau 3-4 bulan lalu, sama aja, gak ada. Subsidinya pun nggak ada yang dipangkas, tetap sama,"
3. Pengecer yang memenuhi syarat akan dijadikan agen resmi

Bahlil telah meminta agar pengecer yang memenuhi syarat ditingkatkan statusnya menjadi agen resmi. Tujuannya untuk memudahkan akses masyarakat dan memastikan harga LPG tetap terkontrol.
"Saya sudah meminta agar pengecer-pengecer yang sudah memenuhi syarat, itu dinaikkan statusnya menjadi pangkalan, supaya apa? Dia bisa kita kontrol harganya. Karena kalau tidak, ini bisa berpotensi menyalahgunakan. Ini transisi aja sebenarnya," kata dia.