Proses registrasi Face Recognition Boarding Gate untuk penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) di Stasiun Bandung. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Bagi kamu yang ingin menggunakan teknologi Face Recognition saat hendak boarding kereta, kamu bisa mendaftar di tempat registrasi yang tersedia di stasiun. Misalnya, di Stasiun Bandung, letaknya ada di dekat boarding gate atau di depan Indomaret.
Di Stasiun Gambir, proses registrasi dapat dilakukan pada mesin Check In Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus yang berada di area hall selatan.
Saat mendaftar, kamu hanya perlu memberikan e-KTP pada petugas dan memindai sidik jari telunjuk. Proses itu memakan waktu tak sampai 1 menit jika KTP kamu berhasil terdeteksi.
Jika KTP tak terdeteksi, maka penumpang bisa mendaftar secara manual. Proses mendaftar manual hanya sebentar, tak sampai 3 menit. Pendaftar hanya menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan foto wajah yang dibantu petugas. Setelah itu, identitas pun langsung terdaftar di Face Recognition dan langsung bisa melakukan boarding.
Selain di konter pendaftaran, penumpang juga bisa melakukan registrasi Face Recognition melalui vending machine, dan Check In Counter (Loket Box) di stasiun yang melayani. Caranya sebagai berikut:
- Pilih menu registrasi penumpang.
- Klik tombol registrasi.
- Letakan e-KTP pada reader. Tunggu proses pembacaan.
- Letakkan jari telunjuk kanan pada pemindai e-KTP reader.
- Tunggu beberapa saat sampai proses selesai.
- Proses ini memerlukan waktu lebih kurang 10 detik.
Perlu diingat, untuk mendaftar Face Recognition, penumpang tak bisa diwakili oleh orang lain.