Jakarta, IDN Times - Coway, perusahaan pemurni air dan udara nomor satu Korea Selatan, resmi mengantongi sertifikat halal dari BPJPH dengan nomor ID00410016391850324.
Sertifikasi ini diberikan untuk 5 jenis produk water purifier Coway yang tersedia di Indonesia; Cinnamon (P-6320R), Core (CHP-671R), Ombak (CHP-7310R), Neo Plus (CHP-264L), dan Villaem II (CHP-18AR) dan sertifikasi ini terbit pada 28 Maret 2024.
"Semoga sertifikasi halal BPJPH ini dapat menambah kepercayaan, khususnya customer muslim, terhadap dedikasi Coway untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ucap President Director Coway Indonesia, Tony Cho dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024).