Jokowi Kasih PR Produksi 2 Juta Motor Listrik di 2025, Industri Siap?

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta industri dalam negeri memproduksi 2 juta sepeda motor listrik dalam satu tahun di 2025. Untuk mencapainya, saat ini industri didorong memproduksi 1 juta sepeda motor listrik dalam satu tahun.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita sendiri meyakini industri dalam negeri, dengan total 35 produsen bisa memproduksi 1 juta unit sepeda motor listrik dalam 1 tahun.
“Kami terus melakukan pendalaman terkait dengan industri kendaraan electric vehicle, baik itu untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Khusus untuk roda dua, ada target dari Bapak Presiden dalam waktu yang sesingkat-singkatnya bisa segera memproduksi dua juta unit pada 2025,” kata Agus dikutip dari keterangan resmi, Minggu (16/10/2022).
1. Kendaraan dinas bakal pakai mobil listrik produksi dalam negeri

Untuk menciptakan pasar, pemerintah juga telah menetapkan kendaraan dinas akan dikonversi ke kendaraan listrik secara bertahap, seperti yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Nantinya, yang akan dipakai sebagai kendaraan dinas pemerintah adalah kendaraan yang memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
“Dengan demikian, kendaraan listrik yang telah memenuhi batasan minimal TKDN sesuai Perpres 55 Tahun 2019 dapat mengisi permintaan kendaraan dinas dan operasional pemerintah sesuai Inpres 7/2022,” ujar Agus.
2. Pemerintah mau RI jadi hub kendaraan listrik

Selain produksi kendaraan listrik, pemerintah juga menggenjot penciptaan ekosistem kendaraan listrik dari hulu sampai ke hilir. Hal itu dilakukan agar Indonesia bisa menjadi produsen hub kendaraan listrik di wilayah ASEAN dan Oseania.
“Kami memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri yang turut serta membangun ekosistem kendaraan listrik di tanah air,” ujar Agus.
3. Produsen kendaraan listrik harus inovatif

Adapun penggunaan kendaraan listrik ditingkatkan untuk menurunkan emisi sebanyak 29 persen di 2030 dan mencapai target emisi nol atau net zero emission pada 2060.
Demi mencapai hal tersebut, Agus mengatakan industri otomotif dalam negeri harus bisa menghasilkan beragam produk inovatif dengan teknologi kendaraan listrik mutakhir.