Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo, mengungkapkan proses kasus Jiwasraya tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Butuh waktu panjang.
"Ini proses yang tidak sehari dua hari. Ini menyangkut proses yang panjang," katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (2/1).
Jokowi menegaskan, saat ini kasus Jiwasraya yang mengalami gagal bayar karena utangnya yang mencapai Rp50,5 truliun tengah ditangani oleh banyak pihak. Di antaranya melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Semuanya sedang menangani ini," ujarnya.