Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jusuf Hamka Bakal Laporkan Anak Buah Sri Mulyani ke Polisi

Jusuf Hamka (ANTARA/Livia Kristianti)

Jakarta, IDN Times - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka akan melaporkan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban dan Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo dengan pasal pencemaran nama baik.

Hal ini berkaitan dengan (tuduhan) bahwa PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memiliki utang utang BLBI senilai Rp775 miliar.

"CMNP sedang meminta persetujuan stakeholder untuk melaporkan ybs (Rionald) dan Stafsus (Prastowo) dengan pasal fitnah dan pencemaran nama baik,” kata Jusuf Hamka kepada IDN Times, Rabu (14/6/2023).

1. Kemenkeu tagih utang ke Tutut Soeharto, Bukan Jusuf Hamka

Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)

Lebih lanjut, IDN Times berusaha menghubungi Yustinus Prastowo, untuk meminta keterangan atas rencana Jusuf Hamka melaporkannya ke pihak kepolisian karena penggiringan opini yang berujung pada fitnah. Namun pertanyaan tersebut tidak mendapatkan balasan.

Sementara itu, Kemenkeu menegaskan pihak yang memiliki utang ke negara bukan Jusuf Hamka, melainkan Siti Hardijanti Rukmana (SHR) atau Tutut Soeharto. Utang itu terkait dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Maka dari itu kami menghindari penyebutan Jusuf Hamka. Karena saat kejadian penempatan deposito dan pemberian kredit yang berkontrak adalah korporasi dan pemilik atau pengurus saat itu yang bertanggung jawab," ucap cuitnya dalam akun Twitter pribadi @prastow, yang dikutip Rabu (14/6/2023).

Yustinus menjelaskan Tutut merupakan komisaris utama atau direktur utama PT CMNP kurun waktu 1987-1999 berdasarkan data resmi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Selain menjabat sebagai Komisaris Utama PT CMNP, dia juga memiliki saham CMNP melalui PT Citra Lamtoro Gung. Selain itu, Tutut adalah pemegang saham pengendali Bank Yama (Yakin Makmur).

"Persis saat pemerintah mengucurkan BLBI, Ibu SHR/Mbak Tutut juga komisaris utama dan pengendali Bank Yama, sesuai penyelesaian kewajiban di BPPN," tuturnya.

Keterlibatan keluarga Cendana di CMNP diteruskan anak Tutut, Danty Indriastuty P, sebagai komisaris sejak 2001.

2. Ada tiga entitas milik Tutut yang punya utang ke sindikasi bank

Ilustrasi beban utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada waktu itu, lanjut Prastowo, diketahui terdapat tiga entitas milik Tutut (bukan CMNP) yang memiliki utang pada bank, yang disehatkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Menurut Prastowo, bank-bank sindikasi ini mendapat kucuran BLBI. Bank tersebutlah yang masih ditagih hingga saat ini.

"Pemerintah akan terus melakukan upaya penagihan. Akselerasi terjadi sejak dibentuk Satgas BLBI, yang dikomandoi Pak Mahfud MD. Semoga dapat dituntaskan di era Presiden Joko Widodo," ujarnya.

Selain itu, Bank Yama juga menerima BLBI, menjadi pasien BPPN, dan menjadi Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU). Tutut sebagai penanggung jawab Bank Yama menyelesaikan kewajiban dan memperoleh Surat Keterangan Lunas pada 2003.

3. Jusuf Hamka tantang Sri Mulyani

pidato H. Muhammad Jusuf Hamka dalam acara Inspirational Speech (youtube.com/LSPR TV)

Sebelumnya, Jusuf Hamka menegaskan perusahaannya tidak ada kaitannya dengan Tutut Soeharto. Grup Citra yang sebelumnya disinggung oleh Dirjen Kekayaan Negara, dia pastikan bukan CMNP.

"CMNP ini kan public company, bukan Tutut punya. Kalau Citra yang lain yang dibangun Mbak Tutut itu urusan lain, ini kan beda entitas," kata Jusuf Hamka kepada jurnalis, Senin (12/6/2023).

Dengan begitu, dia memastikan tidak termasuk ke dalam daftar obligor yang memiliki urusan utang piutang BLBI. Dia berani memastikan hal tersebut. Menurutnya, Sri Mulyani mendapatkan informasi keliru dari anak buahnya.

"Kami tidak masuk obligor. Jadi, tolong dong Ibu Menteriku yang terhormat jangan dibohongin anak buah Ibu, saya yakin Ibu orang baik, orang jujur, orang amanah, kasian nanti dikasih informasi yang salah sehingga saya harus menanggapi informasi Ibu. Sebenarnya saya gak mau debat kusir begini tapi saya harus bicarakan, kalau Ibu bilang saya ada utang BLBI itu jelas bohong semua dan itu ngawur," sebutnya.

Jusuf Hamka bahkan berani menantang pemerintah jika bisa membuktikan dirinya memiliki tagihan BLBI. Jika terbukti, dia bakal membayar 100 kali lipat dari utang yang ada itu.

"Saya sedih sekali hari ini kalau dibilang bahwa Citra Marga ada utang BLBI, (kalau bisa dibuktikan) saya ganti 100 kali, saya gak omong bohong, 100 kali saya ganti kalau Citra Marga ada utang ke BLBI," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
Vanny El Rahman
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us