Daftar BUMN Zombie yang Dibubarkan Pemerintah, Tahun Ini Nambah 2

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi membubarkan dua badan usaha milik negara (BUMN) dengan meneken dua peraturan pemerintah. BUMN yang dibubarkan karena bangkrut itu adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero) dan PT Industri Gelas (Persero).
Ini adalah dua BUMN terbaru yang dibubarkan pemerintah. Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan pembubaran tujuh perusahaan pelat merah sepanjang tahun lalu, namun beberapa baru bisa resmi dilakukan tahun ini.
Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Kertas Kraft Aceh, PT Industri Gelas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, dan PT Merpati Nusantara Airlines, PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional, dan PT Kertas Leces.
Berikut ini profil tujuh BUMN yang dibubarkan selama 2022-2023.
1. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
Pembubaran PT Kertas Kraft Aceh (Persero) resmi dilakukan usai Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2023, tentang pembubaran perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh.
PT Kertas Kraft Aceh telah berdiri sejak 1983 silam. Perusahaan ini bergerak di bidang pembuatan kertas. Kendati sudah lama berdiri, BUMN ini telah vakum sejak 31 Desember 2007 karena ketiadaan bahan baku operasional. Hal tersebut kemudian menjadi alasan pembubaran PT Kertas Kraft Aceh.
"Kertas Kraft Aceh ini sejak lama sudah tidak beroperasi karena memang bahan bakunya di sana dimoratorium. Sudah nggak punya bahan baku, mahal juga," ucap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.