Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi membubarkan dua badan usaha milik negara (BUMN) dengan meneken dua peraturan pemerintah. BUMN yang dibubarkan karena bangkrut itu adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero) dan PT Industri Gelas (Persero).
Ini adalah dua BUMN terbaru yang dibubarkan pemerintah. Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan pembubaran tujuh perusahaan pelat merah sepanjang tahun lalu, namun beberapa baru bisa resmi dilakukan tahun ini.
Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Kertas Kraft Aceh, PT Industri Gelas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, dan PT Merpati Nusantara Airlines, PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional, dan PT Kertas Leces.
Berikut ini profil tujuh BUMN yang dibubarkan selama 2022-2023.