Kebijakan Publik: Pengertian, Tingkatan, dan Tujuannya

Kebijakan berasal dari kata policy dan memiliki arti sebagai sebuah aturan tertulis yang merupakan hasil dari keputusan. Kebijakan kerap kali digunakan sebagai pedoman dalam melakukan sesuatu.
Lalu, terdapat juga kebijakan publik yang berkaitan erat dengan keputusan lembaga atau pejabat pemerintahan yang bertujuan mengatur kehidupan publik baik secara langsung maupun tidak langsung. Agar mengetahui lebih lanjut mengenai pengertian kebijakan publik, yuk kita simak definisi dari para ahli.
1. Pengertian kebijakan publik menurut ahli dalam negeri

Terdapat empat ahli yang mana merupakan pengarang sebuah buku. Empat ahli tersebut memaparkan definisinya terhadap kebijakan publik. Berikut ini merupakan definisi kebijakan publik menurut empat ahli dari dalam negeri:
1. Irfan Islamy
Irfan Islamy merupakan seorang pengarang yang berasal dari Tangerang. Dalam bukunya yang berjudul Kebijakan Publik, ia mendefinisikan kebijakan publik sebagai serangkaian tindakan yang ditetapkan serta dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah yang memiliki tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu, demi kepentingan seluruh masyarakat.
2. Sulaiman
Sulaiman adalah seorang dosen Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjajaran. Menurutnya, kebijakan publik adalah kebijakan yang dikembangkan oleh badan-badan atau lembaga dan pejabat pemerintah.
3. Amara Raksasataya
Amara Raksasataya mendefinisikan suatu kebijakan publik sebagai sebuah rangkaian suatu tindakan yang saling berhubungan.
4. Leo Agustino
Leo Agustino adalah seorang pengarang buku berjudul Dasar-dasar Kebijakan Publik yang berasal dari Bandung. Pengertian kebijakan publik menurut Leo Agustino adalah serangkaian tindakan atau kegiatan yang diusulkan oleh seseorang kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dimana terdapat hambatan-hambatan atau kesulitan dan kemungkinan-kemungkinan atau kesempatan dimana kebijakan tersebut diusulkan agar berguna dalam mengatasinya untuk mencapai tujuan yang dimaksud.
2. Pengertian kebijakan publik menurut ahli luar negeri

Sedangkan untuk pengertian kebijakan publik dari para ahli luar negeri, terdiri dari 14 ahli. Berikut ini akan dijelaskan satu persatu definisi dari kebijakan publik:
1. Easton
David Easton dalam bukunya yang bertajuk A Systems Analysis of Political Life mengatakan bahwa kebijakan publik sebagai pengalokasian nilai-nilai kekuasaan untuk seluruh masyarakat yang keberadaannya bersifat mengikat.
2. Thomas R. Dye
Thomas R. Dye adalah seorang profesor ilmu politik di Florida State University dan juga seorang pengarang. Thomas R. Dye mendefinisikan kebijakan publik sebagai apa yang tidak dilakukan maupun apa yang dilakukan oleh pemerintah, mengapa suatu kebijakan harus dilakukan serta apa manfaat bagi kehidupan bersama harus menjadi pertimbangan yang holistik agar kebijakan tersebut dapat mengandung manfaat yang besar untuk para warganya dan berdampak kecil dan sebaliknya tidak menimbulkan persoalan yang merugi, walaupun pasti akan ada saja yang diuntungkan dan yang dirugikan, disinilah posisi pemerintah yang harus bijaksana dalam menetapkan suatu kebijakan.
3. Chandler dan Plano
Chandler dan Plano menulis dalam bukunya yang berjudul The Public Administration DIctionary yang terbit pada tahun 1988. Chandler dan Plano mengatakan bahwa kebijakan publik adalah pemanfaatan yang strategis terhadap sumber daya yang ada guna memecahkan masalah-masalah publik atau pemerintah.
4. Jonnes
Selanjutnya, Jonnes menjelaskan bahwa kebijakan publik adalah suatu kelanjutan sebuah kegiatan pemerintah di masa lalu dengan hanya mengubahnya sedikit demi sedikit.
5. Anderson
James E. Anderson menerbitkan sebuah buku pada tahun 1975 yang berkaitan dengan kebijakan. Menurut Anderson, kebijakan publik merupakan kebijakan-kebijakan yang dibangun oleh badan-badan dan juga pejabat-pejabat pemerintah.
6. Chief J. O. Udoji
Chief J. O. Udoji merupakan seorang pakar dari Nigeria. Ia mendefinisikan kebijakan publik sebagai suatu tindakan bersanksi yang mengarah pada suatu tujuan tertentu yang saling berkaitan dan juga saling memengaruhi sebagian besar masyarakat.
7. Erward
Erward menjelaskan bahwa kebijakan publik adalah apa yang dinyatakan serta dilakukan atau tidak dilakukan oleh pemerintah termasuk ke dalam kebijakan publik.
8. Woll
Pada tahun 1966, Woll mengungkapkan bahwa kebijakan publik adalah sejumlah kegiatan atau aktivitas pemerintah untuk memecahkan masalah di masyarakat, baik secara langsung maupun melalui berbagai lembaga yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.
9. W. N. Dunn
W. N. Dunn atau William N. Dunn yang merupakan seorang profesor serta ilmuwan politik dari Amerika Serikat menjelaskan bahwa kebijakan publik adalah suatu daftar tindakan yang saling berhubungan, yang disusun oleh instansi atau pejabat pemerintah antara lain dalam bidang pertahanan, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, pengendalian kriminalitas, dan juga pembangunan perkotaan.
10. Robert Eyestone
Robert Eyestone mengatakan bahwa kebijakan publik adalah suatu hubungan unit pemerintahan dengan lingkungannya.
11. Bill Jenkins
Sedangkan menurut Bill Jenkins, kebijakan publik adalah suatu keputusan berdasarkan hubungan kegiatan yang dilakukan oleh aktor politik untuk mennentukan tujuan dan mendapatkan hasil berdasarkan pertimbangan situasi tertentu.
12. G. Peters
G. Peters atau B. Guy Peters merupakan seorang ilmuwan politik yang telah banyak menulis buku terkait dengan kebijaka, administrasi, dan juga politik. Menurutnya, kebijakan publik adalah sejumlah atau sebuah kegiatan pemerintah, baik yang dikerjakan sendiri ataupun dikerjakan melalui suatu lembaga lain yang akan mempengaruhi dalam kehidupan masyarakat.
13. Carl Friedrich
Selanjutnya, menurut Carl Friedrich, kebijakan publik adalah suatu usulan arah tindakan atau sebuah kebijakan yang diajukan oleh seseorang kelompok atau sebuah pemerintah untuk mengatasi suatu hambatan atau untuk memanfaatkan sebuah kesempatan pada sebuah lingkungan tertentu dalam rangka untuk meraih suatu tujuan atau dapat juga untuk merealisasikan suatu sasaran.
14. Henz Eulau dan Kenneth Previt
Henz Eulau dan Kenneth Previt pada tahun 1973 memaparkan bahwa kebijakan publik adalah sebagai suatu keputusan yang tetap dan yang ditandai oleh kelakuan yang berhubungan dan juga berulang-ulang pada mereka yang membuat sebuah kebijakan dan yang melaksanakannya.
3. Tingkatan Kebijakan Publik

Kebijakan publik ternyata memiliki dua tingkatan. Seperti yang telah Lembaga Administrasi Negara katakan, kebijakan publik terdiri atas lingkup nasional dan lingkup wilayah daerah. Berikut ini adalah penjelasan atas dua lingkup tersebut.
1. Lingkup nasional
- Kebijakan nasional
Kebijakan nasional termasuk ke dalam lingkup nasional yang mana kebijakan negara bersifat fundamental serta strategis dalam melakukan pencapaian tujuan nasional atau negara yang sebagaimana telah tertera dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945.
MPR, presiden, dan DPR menjadi orang yang berwenang untuk menetapkan kebijakan nasional. Kebijakan nasional yang tertuang dalam peraturan perundang-undanganan dapat berbentuk UUD, Ketetapan MPR, Undang-undang (UU), Peraturan Pemerintah, atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU).
- Kebijakan umum
Kebijakan umum merupakan kebijakan presiden sebagai pelaksanaan UUD, TAP MPR, dan UU untuk mencapai tujuan nasional. Tentu yang berwenang dalam menetapkan kebijakan umum adalah presiden. Kebijakan umum yang tertulis dapat berbentuk Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Presiden (KEPPRES), dan Instruksi Presiden (INPRES).
- Kebijakan pelaksanaan
Kebijakan pelaksanaan merupakan penjabaran dari kebijakan umum sebagai suatu strategi pelaksanaan tugas di bidang tertentu. Menteri atau pejabat setingkat menteri serta pimpinan LPND adalah orang yang berwenang menetapkan kebijakan pelaksanaan. Selain itu, kebijakan pelaksanaan yang tertulis dapat juga dalam bentuk peraturan, keputusan, dan instruksi pejabat tersebut di atas.
2. Lingkup wilayah daerah
- Kebijakan umum
Kebijakan umum dalam lingkup ini merupakan kebijakan pemerintah daerah sebagai pelaksanaan azas desentralisasi atau pengalihan wewenang dari pusat ke pemerintah daerah. Pemerintah daerah sebagai pelaksana akan mengatur urusan Rumah Tangga Daerah.
Gubernur serta DPRD provinsi menjadi badan yang memiliki wewenang untuk menetapkan kebijakan umum di daerah provinsi. Sedangkan untuk bagian kabupaten atau kota, akan ditetapkan oleh bupati atau wali kota.
- Kebijakan pelaksanaan
Terdapat tiga macam kebijakan pelaksanaan yang dilakukan di lingkup wilayah atau daerah, yaitu:
- Kebijakan pelaksanaan dalam rangka desentralisasi yang merupakan realisasi pelaksanaan pemerintah daerah. Dalam rangka desentralisasi, maka gubernur, bupati, atau walikota lah yang menetapkan kebijakannya
- Kebijakan pelaksanaan dalam rangka dekonsentrasi yang merupakan pelaksanaan kebijakan nasional di daerah
- Kebijakan pelaksanaan dalam rangka tugas pembantuan (medebewind) yang merupakan pelaksanaan tugas pemerintah pusat di daerah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Tiga macam kebijakan pelaksanaan tersebut masih dipegang oleh gubernur, bupati, atau walikota sebagai sosok yang memiliki wewenang untuk menetapkan kebijakan tersebut.
4. Tujuan Kebijakan Publik

Setelah mengetahui pengertian serta tingkatan dari kebijakan publik, lalu sebetulnya apa tujuan adanya kebijakan publik?
Jadi, tujuan kebijakan publik berhubungan dengan perlindungan hak, pewujudan hak, penciptaan kesejahteraan, pengembangan ilmu, dan lainnya. Berikut ini ada tujuh tujuan adanya kebijakan publik:
- Mewujudkan ketertiban dalam masyarakat
- Melindungi hak-hak dalam masyarakat
- Mewujudkan ketentraman serta kedamaian dalam masyarakat
- Mewujudkan kesejahteraan masyarakat
- Mengembangkan ilmu pengetahuan
- Menetapkan pengetahuan ilmiah di bidang tertentu untuk memecahkan permasalahan publik
- Mendapatkan legitimasi dari publik terhadap suatu rezim tertentu.
Nah, berikut tadi merupakan penjelasan dari kebijakan publik menurut para ahli sekaligus mengenai tingkatan beserta tujuannya yang tentu akan membuat kita semakin paham dan mengerti mengenai kebijakan publik. Semoga bermanfaat, ya.