Jakarta, IDN Times - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM–SPSI) mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kekecewaan itu disampaikan lantaran Kemenkes akan tetap menerapkan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek sebagai salah satu aturan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes).
Padahal sebelumnya, FSP RTMM-SPSI telah menolak keras aturan ini lewat aksi unjuk rasa yang dihadiri ribuan pekerja tembakau di kantor Kemenkes.
Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS menjelaskan sebelumnya aksi unjuk rasa ini telah membuahkan audiensi. Saat itu Kemenkes yang diwakili oleh Ketua Tim Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Benget Saragih hadir menemui perwakilan FSP RTMM-SPSI dan menghasilkan keputusan bahwa Kemenkes akan mempertimbangkan kembali aturan ini.
“Secara lisan yang kami dengar saat perwakilan kami tanggal 10 Oktober diterima masuk oleh Kemenkes, dikatakan bahwa tidak dan/atau belum ada rencana penyeragaman kemasan. Namun demikian, sampai saat ini kami belum diundang kembali untuk membahas Rancangan permenkes tersebut sesuai janji dan kesepakatan tertulis,” tutur Sudarto dalam keterangan resminya, Rabu (30/10/2024).