Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenhub Sebut Jembatan Timbang Tidak Efektif Menjaring Truk ODOL

IMG-20250818-WA0007.jpg
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan (dok. Kemenhub)
Intinya sih...
  • Kemenhub akan mengalihkan pengaplikasian jembatan timbang dengan sistem Weigh in Motion (WIM) untuk tetap menindak kendaraan obesitas tanpa harus masuk jembatan timbang.
  • Kemenhub melakukan terobosan baru dengan penegakan hukum berbasis teknologi IT, seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), untuk meminimalisasi pungutan liar dan melakukan pengawasan kendaraan ODOL secara dinamis.
  • Kemenhub tengah merumuskan sanksi terkait kendaraan ODOL, dimana jika ditemukan pelanggaran maka STNK akan diblokir sebagai
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Aan Suhanan menyatakan, efektivitas jembatan timbang terhadap pemberlakuan kendaraan bermuatan lebih alias over dimension over loading (ODOL) hanya 0,3 persen. Menurut Aan, data tersebut didapatkan setelah ada sosialisasi terhadap kendaraan-kendaraan ODOL yang berjalan selama tiga bulan terakhir.

Aan mengaku, sebelumnya efektivitas jembatan timbang menjaring kendaraan ODOL sebanyak hampir 5 persen. Namun, saat ini, justru menurun menjadi 0,3 persen atau menandakan tidak banyak truk yang masuk ke jembatan timbang.

"Dari data yang kita dapatkan, di samping tadi ada terkait pungli, data yang kita dapatkan hanya 0,3 persen saja yang masuk ke jembatan timbang. Artinya efektivitas jembatan timbang saat ini kurang efektif. Sebelumnya ini hampir 5 persen yang masuk ke jembatan timbang," ujar Aan dalam press background di Gedung Kemenhub, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

1. Pengalihan dari jembatan timbang ke WIM

Screenshot_20250701-110052_Chrome (1).jpg
Hutama Karya dan Dishub saat merazia truk ODOL yang melintas di 5 ruas tol. (Dok. Hutama Karya)

Aan menyatakan, jembatan timbang pada dasarnya merupakan gerbang utama dalam rangka penegakan hukum terhadap kendaraan obesitas. Namun, lantaran efektivitasnya rendah, Kemenhub akan mengalihkan pengaplikasian jembatan timbang dengan sistem Weigh in Motion (WIM).

"Memang pak Menteri Dudy kemarin menyampaikan bila perlu jembatan timbang tersebut ditutup karena itu efektivitasnya hanya 0,3 persen, tapi kita akan melakukan terobosan dengan WIM tadi, tetap bisa menindak tanpa harus masuk jembatan timbang," tutur Aan.

2. Terobosan baru Kemenhub

Truk ODOL terjaring razia di ruas tol Ngawi - Kertosono. (IDN Times/ Riyanto)
Truk ODOL terjaring razia di ruas tol Ngawi - Kertosono. (IDN Times/ Riyanto)

Aan menjelaskan, pihaknya telah melakukan terobosan baru untuk tetap melakukan penegakan hukum tanpa harus menggunakan jembatan timbang. Ke depan, penegakan hukum yang berlaku akan berbasis teknologi IT, seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal tersebut menurut Aan bisa menjadi salah satu cara meminimalisasi pungutan liar (pungli).

"Basisnya untuk ETLE di bidang penegakan hukum over load, kita harus menggunakan alat timbang yang bisa menilai sambil gerak," ujar Aan.

Aan menjelaskan, pengawasan kendaraan ODOL bakal dilakukan secara dinamis. Artinya kendaraan tidak perlu berhenti, tetapi Kemenhub mendapatkan data dari sistem Automatic Pattern Recognition (APR). "Sehingga akan di-capture nomor polisi kendaraan tersebut, akan dikirim ke data base kita. Nanti akan ketahuan siapa pemilik kendaraan tersebut," ucap dia.

3. Sanksi terhadap kendaraan ODOL

Screenshot_20250701-105922_Chrome (1).jpg
Hutama Karya dan Dishub saat merazia truk ODOL yang melintas di 5 ruas tol. (Dok. Hutama Karya)

Di sisi lain, Aan menyatakan, Kemenhub juga tengah merumuskan sanksi terkait kendaraan ODOL. Eks Kakorlantas Polri itu menyebutkan, jika ditemukan pelanggaran maka hasil akhirnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diblokir.

"Nanti SOP nya beberapa hari kita sampai kepada pemblokiran STNK kalau tidak bayar. Itu SOP-nya seperti itu," tegas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us