Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan menggelontorkan insentif fiskal senilai Rp330 miliar untuk 33 pemerintah daerah (pemda) yang berhasil mengendalikan inflasi. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan alokasi tertinggi yang bisa diterima daerah mencapai Rp12,29 miliar dan paling rendah Rp8,98 miliar.
“Pemerintah memberikan insentif fiskal untuk tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah kepada pemda yang berhasil menahan stabilitas harga barang di daerah yang diberikan kepada 3 provinsi, 6 kota dan 24 kabupaten,” tutur Luky dalam agenda Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di Daerah Periode I 2023, Senin (31/72023).