Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

LPS Diwacanakan Jamin Koperasi, Tata Kelola Jadi Sorotan

2 min read
LPS Diwacanakan Jamin Koperasi, Tata Kelola Jadi Sorotan
Ilustrasi Cadangan Devisa (IDN Times/Arief Rahmat)
  • Rencana LPS menjamin simpanan anggota koperasi dinilai perlu hati-hati karena tata kelola, pelaporan, dan pengawasan koperasi belum seragam seperti perbankan.
  • Penjaminan negara berpotensi memicu moral hazard: anggota kurang mengecek kesehatan koperasi, sementara pengurus dapat menawarkan bunga tinggi dan pembiayaan lebih agresif.
  • Skema disarankan bertahap bagi koperasi yang memenuhi standar modal, audit, pelaporan, batas bunga, dan pengawasan; premi berbasis risiko serta plafon lebih rendah dari perbankan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Rencana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk ikut menjamin simpanan anggota koperasi dinilai perlu dilakukan secara hati-hati. Skema penjaminan yang diterapkan tanpa memperhatikan perbedaan tata kelola antara koperasi dan perbankan berpotensi memicu moral hazard.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, koperasi tidak bisa langsung diperlakukan sama dengan bank dalam skema penjaminan simpanan.

Menurut dia, LPS selama ini bekerja dalam sistem yang memiliki standar modal, pelaporan, pengawasan, hingga pencabutan izin yang jelas. Sementara itu, tata kelola koperasi belum seragam dan pengawasannya masih terfragmentasi.

"Skema ini berbahaya jika koperasi langsung diperlakukan sama dengan bank," kata Yusuf.

  1. 1. Muncul sejumlah risiko moral hazard yang merugikan

    LPS (lps.go.id)
    LPS (lps.go.id)

    Dia menilai, risiko utama dari perluasan penjaminan tersebut adalah munculnya moral hazard. Ketika simpanan anggota dijamin negara, anggota koperasi berpotensi menjadi kurang memperhatikan kondisi kesehatan koperasi tempat mereka menyimpan dana.

    Di sisi lain, pengurus koperasi juga berpotensi terdorong menawarkan bunga simpanan yang lebih tinggi serta menyalurkan pembiayaan secara lebih agresif. Kondisi tersebut dapat menciptakan persaingan yang tidak sehat.

    "Koperasi yang menerapkan prinsip kehati-hatian justru berpotensi kalah bersaing dengan koperasi yang mengambil risiko lebih besar karena sebagian risiko kerugian pada akhirnya dapat berpindah kepada LPS," tegasnya.

  2. 2. Perlu skema dan pengawasan khusus

    Ilustrasi Koperasi (dok. Dinas Koperasi Kabupaten Gunung Kidul)
    Ilustrasi Koperasi (dok. Dinas Koperasi Kabupaten Gunung Kidul)

    Meski demikian, Yusuf menilai perlindungan terhadap simpanan anggota koperasi tetap diperlukan. Namun, skema tersebut sebaiknya diterapkan secara bertahap dan tidak diberikan kepada seluruh koperasi secara langsung.

    Menurut dia, hanya koperasi yang telah memenuhi standar modal, audit, pelaporan, batas bunga, serta pengawasan yang layak masuk ke dalam skema penjaminan. Selain itu, besaran premi penjaminan juga perlu disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing koperasi. Adapun plafon penjaminan sebaiknya dibuat lebih rendah dibandingkan dengan skema yang berlaku di perbankan.

    "Premi perlu disesuaikan dengan tingkat risiko dan plafon jaminannya sebaiknya lebih rendah daripada perbankan," ujarnya.

  3. 3. Jika simpanan koperasi dijamin, maka tata kelola dan pengawasan harus memadai

    ilustrasi cadangan devisa (unsplash.com/ Viacheslav Bublyk)
    ilustrasi cadangan devisa (unsplash.com/ Viacheslav Bublyk)

    Sementara koperasi yang belum memenuhi persyaratan dapat menggunakan dana penjaminan tersendiri hingga tata kelolanya dinilai siap untuk masuk dalam skema penjaminan.

    Yusuf menekankan, pemberian rasa aman kepada anggota koperasi tidak seharusnya mendahului penguatan disiplin pengawasan.

    Jika simpanan koperasi dijamin tanpa standar tata kelola dan pengawasan yang memadai, menurut dia, LPS tidak hanya berperan melindungi anggota koperasi, tetapi juga berpotensi ikut menanggung risiko dari model usaha yang belum matang.

    " Masyarakat memang merasa aman, tetapi negara yang akhirnya menerima tagihannya," kata Yusuf.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More