Jakarta, IDN Times - PT Indofarma Tbk (INAF) saat ini belum membayarkan gaji kepada karyawan sejak Maret 2024. BUMN farmasi itu belum memiliki dana untuk melunasi kewajiban gaji karyawan.
“Saat ini, perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan,” tulis manajemen Indofarma, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (19/4/2024).