Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kepala BKPM: Tidak Mudah Capai Investasi di Tahun Cebong-Kampret

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)
Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sulitnya mencapai target investasi di tahun lalu. Karena tahun 2019 merupakan tahun politik di mana terjadi pemilihan umum (pemilu), salah satunya pemilihan presiden (Pilpres). 

"Sebab tahun 2019 tahun politik, cebong dan kampret sangat meriah betul di media sosial," kata Bahlil dalam acara Indonesia Data and Economic Conference (IDE) yang diselenggarakan oleh Katadata di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Kamis (30/1).
 

1. BKPM berhasil melebihi target

ilustrasi kenaikan pendapatan (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi kenaikan pendapatan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sejak ditunjuk menjadi Kepala BKPM menggantikan Thomas Lembong, Bahlil hanya memiliki waktu 3 bulan untuk mencapai target target investasi Indonesia. Dalam jangka waktu 3 bulan, BKPM berhasil mencapai investasi sebesar Rp809, 6 triliun dari target Rp792 triliun yang ditetapkan Bappenas. 

Sementara untuk kuartal IV (Oktober-Desember) sendiri, BKPM mencapai investasi sebesar Rp 208,3 triliun. 

"Kami bekerja 3 bulan, target yang dikasih Bappenas, ke BKPM realisasi investasi harus Rp 792 triliun tapi alhamdulillah berkat kerja keras dari teman-teman BKPM dan seluruh tim kita capai target Rp809,6 triliun, jika dibandingkan 2019 naik 12 persen," kata Bahlil.

2. Bahlil akan dorong investasi untuk bisa ekspor

ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/aww
ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/aww

Dalam pemaparannya, Bahlil mengatakan BKPM mengincar investasi yang dapat melahirkan produk pengganti impor dan dapat menghasilkan ekspor.  "Kalau ini terjadi maka potret kekuatan ekonomi kita akan lebih baik," ujar Bahlil. 

3. Rumitnya investasi di Indonesia

Ilustrasi (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Bahlil juga menyinggung rumitnya masalah investasi di Indonesia. Namun ia berharap masalah tersebut dapat diselesaikan, salah satunya dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) No 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada BKPM untuk mengurus perizinan dan insentif investasi.

"Dan BKPM mendapat delagasi untuk membuat Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Kenapa itu dilakukan agar pengusaha tidak lagi tawaf. Jadi BKPM yang mengawali, BKPM yang mengakhiri," kata Bahlil.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Umi Kalsum
EditorUmi Kalsum
Follow Us