Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi salah satu solusi yang banyak dipilih masyarakat untuk memiliki hunian tanpa harus membayar secara tunai. Melalui skema ini, pembeli dapat mencicil harga rumah dalam jangka waktu yang panjang sesuai kemampuan finansial. Namun, sebelum mengajukan KPR, calon pembeli perlu memahami bagaimana sistem bunga bekerja agar tidak mengambil keputusan yang keliru.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang hanya berfokus pada besarnya cicilan awal tanpa memahami mekanisme bunga secara menyeluruh. Kesalahan dalam memahami bunga KPR dapat menyebabkan beban keuangan menjadi lebih besar dari yang diperkirakan. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui berbagai hal yang perlu diperhatikan sebelum menandatangani perjanjian kredit. Berikut lima kesalahan memahami bunga KPR yang bisa merugikan pembeli rumah.
