Kolaborasi PMA-PMDN-UMKM Hasilkan Kontrak Kerja Sama Senilai Rp5,14 T

Nusa Dua, IDN Times - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali melakukan program kemitraan antara Usaha Besar dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tersebar di seluruh Indonesia. Kolaborasi tersebut menghasilkan kontrak kerja sama senilai Rp5,14 triliun.
Acara Penandatanganan Komitmen Kerja Sama dalam Program Kolaborasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM dilakukan di Hotel Mulia, Bali, kemarin 16/12/2022).
1. Kolaborasi PMA-PMDN dan UMKM sesuai arahan Presiden Jokowi

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dalam sambutannya secara daring, menyampaikan bahwa program ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo dan amanat Undang-Undang Cipta Kerja, yang bertujuan untuk terus meningkatkan kemudahan berusaha serta terus mendorong kemitraan strategis antara perusahaan besar dengan UMKM melalui prinsip mutualisme.
Program kemitraan antara investasi besar dengan pengusaha lokal di daerah harus dilakukan secara berkelanjutan dengan nilai pekerjaan yang semakin meningkat dan meluasnya cakupan pekerjaan.
“Pemerintah siap memfasilitasi kolaborasi ini, dengan adanya kesempatan yang diberikan untuk melebarkan sayap bersama dapat memacu UMKM menjadi lebih kompetitif dan semakin memiliki daya saing. Selain itu, perusahaan besar diharapkan dapat menjadi motivasi dan partner yang dapat memberikan masukan serta konstribusi positif bagi UMKM agar bisa berkembang lebih cepat dengan meningkatkan kualitas usahanya,” kata Bahlil.
2. Kontrak kerja sama terus meningkat dari tahun ke tahun

Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi mengatakan, komitmen kerja sama diikuti oleh 84 perusahaan PMA dan PMDN serta 320 UMKM atau pengusaha lokal dari seluruh wilayah Indonesia dengan nilai kerja sama Rp5,14 triliun di 2022. Nilai ini meningkat 88 persen dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp2,7 triliun.
Sementara itu pada saat program ini dimulai di 2020, BKPM mencatat komitmen kerja sama senilai Rp1,52 triliun.
"Saya mewakili institusi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama dan akses atas perusahaan PMA/PMDN yang memberi ruang masuknya pengusaha lokal/daerah untuk bekerjasama. Baik itu sifatnya supply chain, bahan baku penolong, dan lain-lain," ujarnya.
3. Program kemitraan akan menguntungkan masing-masing pihak

Di tempat yang sama, Purchasing Division Head PT Mayora Indah Tbk Richard Atmadja menilai program kemitraan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas dan memperluas jangkauan pasar.
Tidak dipungkiri bahwa kebermanfaatannya bukan hanya dirasakan oleh salah satu pihak melainkan ke semua pihak yang terlibat.
"Bagi UMKM sendiri program ini tentu akan memberikan pengalaman dan menjadi sarana untuk meng-upgrade usahanya. Selain itu juga dapat memberikan pembelajaran bagaimana cara mengelola bisnisnya, bagaimana cara bermitra dengan baik bersama pengusaha besar," ujar Richard.