Kronologi Smart Aviation Menangkan Kontrak Hanggar Malinau

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara memberikan kontrak hanggar pada operator pesawat perintis, PT Smart Cakravala Aviation. Smart Aviation menjelaskan bagaimana pihaknya mendapatkan kontrak tersebut.
Direktur Utama/CEO PT Smart Cakravala Aviation, Pongky Majaya mengatakan pihaknya hanya mengajukan proposal pengajuan sewa hanggar kepada Pemkab Malinau. Menurut Pongky, keputusan sepenuhnya ada di Pemkab.
"Terkait dengan seluruh transaksi dan presentasi kita ke Pemkab, itu keputusannya 100 persen ada di Pemkab. Kami pasif, kami hanya bisa mengajukan proposal, bersyukur kita diterima," kata Pongky dalam konferensi pers di Bakoel Koffie, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Klarifikasi tersebut diberikan untuk menjelaskan posisi Smart Aviation usai Pemkab Malinau mengusir pesawat milik PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air secara paksa pada 2 Februari lalu.
1. Smart Aviation belum bisa tempati hanggar di Malinau

Pongky mengaku, hingga saat ini, pihaknya belum bisa menempatkan armada pesawatnya di hanggar Malinau. Akibatnya, pihaknya mengalami kerugian materiil. Namun, Pongky enggan menyebutkan angka kerugian yang ditanggungnya.
Meski begitu, dia memastikan operasional pesawat charter perintis milik perusahaannya tidak terganggu.
"Kami memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada Pemda untuk menyelesaikan kewajiban Pemda dalam hal menyerahkan hanggar ini kepada kami dalam keadaan kosong dan layak. Jadi meskipun secara materiil kami dirugikan, tetapi kami juga menjamin bahwa tidak akan ada penundaan jadwal ataupun tidak akan ada gangguan terhadap operasional kami meskipun kami belum bisa melakukan maintanance di situ," ujar Pongky.
2. Smart Aviation terpaksa lakukan maintenance di Singkawang dan Nabire

Menurut Pongky, seharusnya sejak 1 Januari 2022, maskapainya sudah bisa melakukan maintenance atau perawatan pesawat di hanggar Malinau. Dikarenakan pesawat milik Susi Air belum dipindahkan, pihaknya terpaksa melakukan maintenance di hanggar Singkawang, Kalimantan Barat, dan Nabire, Papua.
"Perlu diketahui ada 3-4 kali maintanance dari Januari sampai minggu kemarin. Kami terpaksa melakukannya di fasilitas kami yang di Kalimantan Barat, Singkawang dan di Papua. Ini hanya masalah bagaimana kita merotasi dan mensiasati perawatan saja," ujar Pongky.
3. Smart Aviation sudah bayar sewa ke Pemkab Nabire

Sebelumnya, pihak Susi Air menyatakan membayar sewa hanggar di Malinau sebesar Rp33 juta per bulan kepada Pemkab Malinau. Executive Staff for BOD PT Smart Cakrawala Aviation, Jois Christine sendiri juga menyatakan sudah membayar sewa hanggar untuk tahun 2022 ini kepada Pemkab. Namun, dia enggan menyebutkan nominalnya.
"Kami secara resmi mentransfer uang sewa itu ke kas umum daerah Kabupaten Malinau," ujarnya.
Dengan demikian, PT Smart Cakrawala Aviation secara resmi memiliki izin operasional atas hanggar di Malinau tersebut.