Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KSSK dan Komisi XI Rapat Tertutup, Purbaya: Bahas Stabilitas Keuangan

KSSK dan Komisi XI Rapat Tertutup, Purbaya: Bahas Stabilitas Keuangan
Rapat Kerja Komisi XI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membahas PFII. (IDN Times/Triyan).
Intinya Sih
  • Rapat tertutup antara KSSK, Kementerian Keuangan, dan Komisi XI DPR membahas stabilitas sistem keuangan nasional serta sinkronisasi kebijakan antarlembaga sektor keuangan.
  • Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan koordinasi intensif pemerintah dengan Bank Indonesia terkait penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan.
  • Kebijakan penempatan dana SAL di bank-bank Himbara telah berjalan sejak September 2025 dengan total dana mencapai Rp381 triliun untuk memperkuat likuiditas perbankan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, rapat antara Kementerian Keuangan, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan Komisi XI DPR yang dilakukan tertutup hari ini membahas perkembangan stabilitas sistem keuangan nasional, kondisi perekonomian, serta sinkronisasi kebijakan antarlembaga di sektor keuangan.

"Ya, membahas kondisi stabilitas sistem keuangan kita saat ini, bagaimana kondisi ekonomi, serta sinkronisasi kebijakan di antara anggota KSSK, yakni Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, LPS, dan OJK," ujar Purbaya usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Namun, Purbaya enggan memerinci hasil pembahasan dalam rapat tersebut.

Terkait penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan, Purbaya menegaskan pemerintah terus berkoordinasi secara intensif dengan Bank Indonesia.

"Sudah, kita berkoordinasi terus dengan Bank Indonesia. Jadi jumlah dan segala macam selalu kita komunikasikan dengan Bank Indonesia. Jadi enggak ada masalah, kita koordinasi dekat sekali," katanya.

Sebagai informasi, kebijakan penempatan dana SAL di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah dilakukan sejak September 2025 sebagai upaya memperkuat likuiditas perbankan. Hingga saat ini, total dana yang ditempatkan pemerintah mencapai Rp381 triliun.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More