Purbaya Bongkar Kunci Penerimaan Pajak Naik 24,6 Persen di Semester I

- Penerimaan pajak semester I-2026 mencapai Rp1.035,7 triliun atau naik 24,6 persen secara tahunan berkat reformasi di DJP yang mencakup sistem kerja dan mekanisme penghargaan-sanksi.
- Menkeu Purbaya menegaskan perbaikan akan terus dilakukan lewat peningkatan kualitas SDM, penyempurnaan teknologi informasi, serta penerapan skema stick and carrot yang lebih efektif bagi pegawai pajak.
- Kemenkeu memproyeksikan realisasi pajak 2026 sebesar Rp2.310,8 triliun dengan potensi shortfall Rp46,9 triliun, sementara tren positif dinilai mencerminkan fundamental ekonomi yang semakin kuat.
Jakarta, IDN Times- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan naiknya penerimaan pajak pada semester I-2026 merupakan hasil dari berbagai pembenahan yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Reformasi tersebut mencakup perbaikan sistem kerja, pola promosi pegawai, hingga penerapan skema penghargaan dan sanksi (stick and carrot).
Adapun realisasi penerimaan pajak pada semester I-2026 mencapai Rp1.035,7 triliun. Angka tersebut setara 43,9 persen dari target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun atau tumbuh 24,6 persen secara tahunan.
"Kalau kita lihat di semester I-2026, pertumbuhan pajak mencapai 24 persen secara tahunan. Jadi ada langkah signifikan untuk memperbaiki kelemahan yang terjadi tahun lalu," kata Purbaya di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
1. Cara Purbaya perkuat kinerja DJP

Meski demikian, Purbaya mengaku belum puas dengan capaian tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan terus memperkuat kinerja DJP, terutama melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penyempurnaan sistem teknologi informasi, serta penerapan mekanisme penghargaan dan sanksi yang lebih efektif.
"Saya pastikan ke depan kita akan terus melakukan perbaikan secara sistematis, termasuk di bidang IT, SDM, serta penerapan stick and carrot yang tepat bagi pegawai perpajakan," ujarnya.
2. Penerimaan pajak 2026 diperkirakan Rp2.310,8 triliun

Kemenkeu memperkirakan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2026 hanya mencapai Rp2.310,8 triliun. Dengan demikian, masih terdapat potensi shortfall sebesar Rp46,9 triliun dibandingkan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Adapun target penerimaan pajak dalam APBN 2026 dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun.
3. Penerimaan pajak hingga semester I disebutkan cerminkan fundamental ekonomi

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menila,i tren penerimaan pajak pada semester I-2026 mencerminkan fundamental ekonomi yang semakin kuat. Meski begitu, momentum tersebut harus terus dijaga agar target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai.
"Kami harus terus berupaya menciptakan kinerja penerimaan yang berkelanjutan demi menjaga kesehatan fiskal negara," ujar Bimo.
Ia menegaskan, pajak tetap menjadi tulang punggung APBN untuk membiayai berbagai program pemerintah, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga perlindungan sosial.



![[QUIZ] Tebak Pekerjaan Karakter di Upin-Ipin, Penonton Setia Bisa Benar Semua?](https://image.idntimes.com/post/20240922/img-4256-7705a60071e5c91c966005914272f5fd.jpeg)


![[QUIZ] Tebak Nama Mata Uang Asia Tenggara, Yakin Bisa?](https://image.idntimes.com/post/20241117/18879-68854c3f6876b62c6c0e179f8d1fe608.jpg)






![[QUIZ] Dari Bisnis Upin & Ipin, Mana yang Paling Cocok Untukmu?](https://image.idntimes.com/post/20250525/untitled-design-12-562983c5178e50a291d5512aeeae6236.jpg)





