Jakarta, IDN Times - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) periode Januari 2025. Tingkat bunga penjaminan LPS pada periode awal tahun ini ditetapkan sebesar 4,25 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, dan 2,25 persen untuk simpanan valuta asing (valas).
"Sedangkan untuk simpanan rupiah di BPR sebesar 6,75 persen," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/1/2025).