Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menaker Tegur Perusahaan yang Langgar Aturan Magang Nasional

DIW_0131.jpg
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat menerima penghargaan Inspiring Newsmaker di Semangat Awal Tahun 2026 by IDN Times. (IDN Times/Herka Yanis)
Intinya sih...
  • Kemnaker telah menegur perusahaan yang melanggar aturan Program Pemagangan Nasional.
  • Pemerintah membuka kanal aduan bagi peserta dan perusahaan untuk pengawasan program.
  • Program Magang Nasional angkatan pertama telah mencapai target 100 ribu peserta.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah telah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Program Pemagangan Nasional. Sejumlah perusahaan disebut telah diberikan teguran karena dinilai tidak menjalankan program sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Pemerintah, kata dia, membuka ruang pengaduan dan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan program magang yang saat ini tengah berjalan.

1. Pemerintah terima laporan dan beri teguran

IMG-20251112-WA0023.jpg
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemnaker. (Dok/Istimewa).

Yassierli menegaskan setiap laporan terkait dugaan pelanggaran langsung ditindaklanjuti oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dari laporan yang masuk, terdapat perusahaan yang terbukti tidak menjalankan program sesuai aturan.

“Kami menerima laporan dan langsung menindaklanjutinya. Sudah ada beberapa perusahaan yang kami tegur,” ujar Yassierli.

Ia menjelaskan, Kemnaker membuka kanal konsultasi dan pengaduan bagi perusahaan maupun peserta magang. Perusahaan dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 08132064789, sementara peserta magang dapat menghubungi 08132064787. Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan melalui pesan langsung akun Instagram resmi @Kemnaker.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan agar pelaksanaan Program Pemagangan Nasional berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

2. Monitoring berjalan, evaluasi menyeluruh disiapkan

Magang
Ribuan peserta magang ke Jepang (Dok.IDN Times/istimewa)

Menurut Yassierli, monitoring dan evaluasi Program Pemagangan Nasional dilakukan secara berkelanjutan, termasuk terhadap pelaksanaan batch I hingga batch III. Evaluasi menyeluruh direncanakan dilakukan setelah program memasuki bulan keempat atau kelima.

“Program ini kami nilai memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan keterampilan lulusan perguruan tinggi. Evaluasi secara komprehensif akan kami lakukan setelah memasuki bulan keempat atau kelima pelaksanaan, dan kami berharap dukungan berkelanjutan dari Komisi IX,” ujarnya.

Yassierli juga menyebut evaluasi yang dilakukan saat ini masih bersifat kualitatif berdasarkan hasil pemantauan selama pelaksanaan magang.

“Kami berencana, sesudah 4 bulan, atau mendekati bulannya ke 5, kita akan lakukan evaluasi secara komprehensif, saat ini baru evaluasi-evaluasi kualitatif,” ujar Yassierli.

3. Aduan DPR soal pelanggaran di lapangan

IMG-20251128-WA0048.jpg
Sejumlah peserta magang nasional saat diberi pengarahan oleh tim satuan KPLP Lapas Kedungpane Semarang. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Dalam rapat kerja tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyampaikan adanya aduan dari peserta magang terkait dugaan pelanggaran oleh perusahaan. Aduan tersebut mencakup pemutusan perjanjian magang sebelum masa enam bulan berakhir, pembagian kerja yang tidak sesuai, hingga pungutan liar.

“Ada perusahaan-perushaan yang mempekerjakan tidak sesuai yang ditawarkan di awal, juga ada perusahaan yang meminta uang kepada peserta magang. Mohon diperhatikan,” ujar Nihayatul.

Komisi IX DPR RI meminta Kemnaker memperkuat pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan dalam pelaksanaan Program Pemagangan Nasional.

4. Capaian program dan keterlibatan perusahaan

1239024f-8e41-4b19-b41e-e85cc7a21c8e.jpeg
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (dok. Kemnaker)

Yassierli menyampaikan bahwa Program Pemagangan Nasional angkatan pertama telah mencapai target kuota 100 ribu peserta dan saat ini masih berjalan. Meski demikian, terdapat sebagian peserta yang mengundurkan diri karena telah mendapatkan pekerjaan.

“Alhamdulillah angkatan Pertama Magang, 100.000 orang, kita sudah fasilitasi, dan sekarang sedang berjalan,” kata Yassierli.

Kemnaker mencatat, hingga saat ini terdapat lebih dari 5.168 perusahaan serta sekitar 2.886 unit kerja kementerian dan lembaga yang terlibat sebagai penyelenggara program. Total posisi magang mencapai sekitar 15.045 job title di perusahaan dan 4.566 job title di kementerian/lembaga, dengan jumlah mentor sebanyak 30.301 orang.

Peserta Program Pemagangan Nasional menjalani magang selama enam bulan, menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota bagi daerah yang menetapkan UMK, serta memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Pemerintah juga mendorong perusahaan dan instansi pemerintah untuk memberikan sertifikat kepada peserta setelah menyelesaikan program magang.

“Kami terus mendorong perusahaan dan instansi pemerintah agar memberikan sertifikat kepada peserta setelah menyelesaikan program magang selama enam bulan,” ujar Yassierli.

FAQ seputar Program Magang Nasional

Apa pelanggaran yang ditemukan dalam Program Magang Nasional?

Pelanggaran mencakup pemutusan magang sepihak, pembagian kerja tidak sesuai, dan pungutan terhadap peserta.

Ke mana peserta magang bisa melapor?

Peserta magang dapat mengadu melalui WhatsApp 08132064787 atau DM Instagram @Kemnaker.

Kapan evaluasi menyeluruh Program Magang Nasional dilakukan?

Evaluasi komprehensif direncanakan saat program memasuki bulan keempat atau kelima.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

5 Strategi Finansial Efektif untuk Pekerja Remote dan Digital Nomad

23 Jan 2026, 20:32 WIBBusiness