- 24 Oktober-5 November 2025: Pendaftaran Perusahaan dan Usulan Program Magang
 - 6-12 November 2025: Pendaftaran Peserta Magang
 - 12-20 November 2025: Seleksi dan Pengumuman Peserta Magang
 - 24 November 2025-23 Mei 2026: Pelaksanaan Magang
 
Syarat Pendaftaran Magang Nasional Batch II, Yuk Daftar!

- Syarat pendaftaran Magang Nasional Batch II- Lulusan baru perguruan tinggi- WNI dengan NIK, lulus program Diploma/Sarjana maksimal 1 tahun- Berasal dari Perguruan Tinggi terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi
 - Lini masa program Magang Nasional Batch II- Pendaftaran perusahaan dan usulan program: 24 Oktober-5 November 2025- Pendaftaran peserta magang: 6-12 November 2025- Pelaksanaan magang: 24 November 2025-23 Mei 2026
 - Benefit bagi peserta magang- Uang saku setara UMK selama enam bulan- Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JKK dan JKM)
 
Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran Magang Nasional Batch II pada 6 November 2025. Pendaftaran tersebut akan ditutup pada 12 November 2025.
Kemnaker sampai saat ini masih membuka pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan. Hingga 3 November 2025, tercatat ada 2.457 perusahaan yang telah mendaftar program Magang Nasional Batch II. Adapun proses pendaftaran perusahaan itu akan ditutup pada 5 November 2025.
Lantas, apa saja persyaratan untuk pendaftaran Magang Nasional Batch II yang mesti dipenuhi peserta?
1. Syarat pendaftaran

Mengutip situs maganghub.kemnaker.go.id, peserta pemagangan adalah lulusan baru perguruan tinggi yang mengikuti program pemagangan.
Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Lulus program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama satu tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah.
3. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
"Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
2. Lini masa program Magang Nasional Batch II

Berikut ini lini masa atau timeline program Magang Nasional Batch II yang akan dimulai pada November 2025:
"Pelaksanaannya nanti enam bulan, kami kawal pelaksanaannya. Para peserta manggang diminta untuk menulis aktivitas harian. Itu kami akan rekap setiap bulan. Perusahaan kami minta untuk menunjuk mentor. Mentor itu harus menuliskan pokok rencana pengembangan kompetensi apa saja setiap anak peserta mangang dan harus dinilai setiap bulan. Nanti (jika) sudah tercapai, akhirnya baru kemudian sertifikat bisa kami buatkan," tutur Yassierli.
3. Benefit bagi peserta magang

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menjelaskan, peserta akan menjalani pemagangan selama enam bulan dan akan menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
"Selain itu, peserta juga memperoleh perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata dia.


















