Menaker Yassierli Turun Tangan soal Isu PHK Tokopedia

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons kabar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawan Tokopedia. Hal itu dia sampaikan usai menjadi pembicara dalam sesi Visionary Leaders by IDN Times dengan tema Unlocking Job Opportunities: Strategies for Inclusive and Sustainable Employment in Indonesia di Indonesia Summit 2025.
"Saya belum lihat detail ya. Ketika ada isu PHK, biasanya yang kami lakukan adalah menurunkan mediator. Mediator itulah yang kemudian nanti menggali lebih lanjut sejauh mana kasusnya, tentu kami berharap PHK itu tidak terjadi," katanya di The Tribrata, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, setiap kasus PHK harus ditangani satu per satu sesuai mekanisme yang berlaku. Jika berkaitan dengan hubungan industrial, maka prosesnya melibatkan pengawas ketenagakerjaan.
Dia menyatakan, bagi pekerja yang menerima keputusan PHK, dapat menerima manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) apabila terdaftar sebagai peserta. Terkait kemungkinan pemanggilan manajemen Tokopedia, Yassierli menyebut hal itu masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
"Iya, kami akan lihat nanti beritanya," ucapnya saat ditanya terkait hal tersebut.