ilustrasi perkantoran (unsplash.com/All Bong)
Dilansir Investopedia, dalam praktiknya, demerger dilakukan untuk meningkatkan peluang keberhasilan perusahaan. Restrukturisasi ini memang dapat memunculkan tantangan akuntansi yang kompleks, namun di sisi lain berpotensi menghadirkan manfaat pajak serta efisiensi operasional.
Melalui demerger, perusahaan dapat kembali memfokuskan bisnis pada unit yang paling menguntungkan, menyederhanakan struktur operasional, serta mengurangi risiko usaha. Selain itu, langkah ini juga dinilai mampu menciptakan nilai yang lebih besar bagi pemegang saham, memungkinkan perekrutan tenaga spesialis untuk mengelola unit atau merek tertentu, membuka ruang penghimpunan modal, hingga mencegah pengambilalihan secara tidak bersahabat atau hostile takeover.
Usaha berskala kecil umumnya tidak membutuhkan demerger karena struktur bisnisnya masih sederhana. Namun, seiring pertumbuhan perusahaan dan bertambahnya segmen maupun lini usaha, kompleksitas organisasi meningkat. Dalam kondisi tersebut, demerger kerap dipertimbangkan sebagai opsi penataan ulang bisnis.
Jika terdapat unit usaha dengan kinerja yang membebani keuangan perusahaan secara keseluruhan, unit tersebut dapat dipisahkan melalui spin-off, dijual, atau bahkan dilikuidasi. Bagi perusahaan besar seperti konglomerat, demerger sering digunakan untuk menyederhanakan bisnis, terutama setelah serangkaian akuisisi yang berpotensi mengaburkan arah dan tujuan utama perusahaan.
Selain itu, divestasi unit bisnis juga dipandang sebagai cara praktis untuk menghimpun modal atau mengurangi risiko hostile takeover dengan melepas aset yang dianggap strategis. Faktor lain yang mendorong demerger adalah upaya manajemen mengatasi kerentanan internal sebelum diketahui pasar, serta intervensi pemerintah dalam kasus tertentu, seperti pemecahan monopoli.