Menkeu Pastikan Diskon Tarif Tol 20 Persen Tak Pakai APBN

Jakarta, IDN Times – Pemerintah memastikan program diskon tarif tol selama libur sekolah dilaksanakan tanpa menggunakan dana APBN.
"Untuk yang tadi diskon tarif tol, Kementerian PU telah mengeluarkan surat edaran. Memang betul, ini non-APBN, jadi BUJT yang akan melaksanakannya. Kami selama ini terus memantau hitung-hitungan bisnis mereka," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Ia menjelaskan diskon tarif tol ini dirancang sebagai bagian dari paket insentif pemerintah untuk mendorong aktivitas masyarakat selama masa libur sekolah pada Juni–Juli 2025.
Meski begitu, pemerintah tetap akan memperhatikan keberlanjutan dan kelayakan bisnis BUJT.
"Dalam hal ini, kami akan memperhatikan apakah dengan adanya diskon tarif tol ini viability dari bisnis jalan tol mereka masih tetap baik. Dan jika seandainya terjadi hal-hal yang berdampak negatif, maka perlu dilihat langkah apa yang harus diambil," jelasnya.
Sri Mulyani juga menambahkan bahwa program serupa sudah pernah dijalankan dan terbukti dapat berjalan dengan baik. Namun, Kementerian PUPR juga akan tetap mengantisipasi potensi dampak negatif dari kebijakan ini, khususnya dari (sisi keuangan BUJT).
"Kalau memang ada dampak negatif, tentu akan dilihat langkah apa yang perlu diambil. Namun, dari pemantauan yang sudah dilakukan beberapa kali, kebijakan ini rasanya masih bisa dijalankan dengan baik," ujarnya.
Kebijakan diskon tarif tol ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengganggu keberlangsungan investasi dan pengelolaan jalan tol oleh pihak BUJT.
Diskon tarif tol yang diberikan sebesar 20 persen, dengan target 110 juta pengendara selama libur sekolah Juni sampai Juli 2025. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp0,65 triliun dari sumber non-APBN.
Adapun diskon tarif tol ini merupakan satu dari lima insentif yang ditebar pemerintah untuk mendongkrak kegiatan ekonomi di kuartal II.