Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkeu Purbaya: Tak Ada Pembelian Motor Listrik SPPG Tahun Ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Triyan).
  • Menkeu Purbaya menegaskan tidak ada pembelian motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi sepanjang 2026 setelah evaluasi pengadaan tahun sebelumnya.
  • Kepala BGN menjelaskan pengadaan motor listrik merupakan bagian dari anggaran 2025 untuk mendukung mobilitas program Makan Bergizi Gratis, bukan program baru.
  • Dari total rencana 25.644 unit, hanya 21.801 unit motor listrik yang terealisasi dan kini masih dalam tahap administrasi sebagai Barang Milik Negara sebelum distribusi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah tidak lagi melakukan pembelian motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPG) sepanjang 2026. Keputusan ini diambil setelah adanya evaluasi terhadap pengadaan yang sempat berjalan pada tahun sebelumnya.

“Saya tanya semalam ke (Kepala BGN) tahun ini tidak ada. Jadi, tahun ini tidak ada lagi pembelian,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

1. Terjadi miskomunikasi pembelian motor listrik 2025

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Triyan).

Ia mengaku sempat terjadi miskomunikasi dalam proses pengadaan motor listrik pada 2025. Ia mengira usulan tersebut telah ditolak, namun faktanya sebagian proses sudah terlanjur berjalan.

Meski demikian, ia memastikan ke depan pengawasan akan diperketat, terutama dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Tahun lalu itu ada miskomunikasi kali dari anak buah saya ke saya, seingat saya, saya tanya sudah ditolak. Tapi ternyata sebgaian sudah sempat lolos, mungkin juga sudah diajukan sebelum saya jadi menteri, jadi saya nggak tahu. Tapi nanti kita lihat lagi ke depan, tapi yang jelas ke depan tidak ada lagi," katanya.

2. Pengadaan motor listrik sudah direncanakan dalam anggaran 2025

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (IDN Times/Triyan).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba.

“Pengadaan motor listrik ini sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional Program MBG, khususnya untuk menunjang mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” ujar Dadan dalam keterangannya dikutip, Kamis (9/4/2026).

3. Rincian penjelasan terkait skema pengadaan motor

Motor listrik MBG bercap BGN. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dadan menjelaskan, meskipun masuk dalam anggaran 2025, realisasi pengadaan secara administratif dan keuangan berlangsung pada tahun 2026. Hal ini disebabkan proses akhir anggaran yang telah melalui mekanisme resmi pemerintah.

“Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan SPM sehingga anggarannya masuk dalam RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran. Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit,” beber Dadan.

4. Seluruh kendaraan tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara

Motor listrik MBG bercap BGN. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dadan menambahkan, hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan.

“Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” ujarnya.

Secara total, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit. Dadan juga menegaskan bahwa informasi yang menyebut jumlah mencapai 70.000 unit adalah tidak benar.

Lebih jauh, BGN menekankan bahwa seluruh unit motor yang diproduksi merupakan hasil karya dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen. Produksi dilakukan di fasilitas manufaktur yang berlokasi di Citeureup, Jawa Barat.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk tidak hanya mendukung operasional program, tetapi juga mendorong industri nasional melalui penggunaan produk dalam negeri dengan TKDN yang signifikan,” kata Dadan.

Saat ini, seluruh kendaraan tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum nantinya didistribusikan kepada para penerima manfaat di lapangan. Pendistribusian akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan operasional di masing-masing wilayah.

“Motor listrik ini belum didistribusikan. Kami memastikan seluruh proses administrasi, termasuk pencatatan sebagai BMN, diselesaikan terlebih dahulu agar penggunaannya tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Editorial Team