Jakarta, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa ada yang mencoba melobi agar dirinya kembali mengizinkan penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan yang legal.
"Cantrang sudah jelas ada peraturan menterinya bahwa cantrang memang dilarang khususnya di pusat dan berapa kali kita dilobi juga untuk kemudian supaya bisa diizinkan," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (29/8/2022).