Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri Transmigrasi: Gaji Pegawai dan Honorer Aman meski Efisiensi

Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) antara kedua Kementerian, Kamis (9/1/25), di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta. (Dok. Kemendesa)
Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) antara kedua Kementerian, Kamis (9/1/25), di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta. (Dok. Kemendesa)

Jakarta, IDN Times - Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara mengklarifikasi gaji pegawai dan honorer di Kementerian Transmigrasi aman. Gaji itu tak terdampak efisiensi anggaran.

Dia menegaskan gaji pegawai tidak termasuk dalam 16 poin yang menjadi sasaran efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden (Inpres).

"Kami perlu sampaikan kepada masyarakat bahwa gaji pegawai dan honor Kementerian Transmigrasi aman, tidak terpengaruh efisiensi," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Dia menjelaskan kekurangan anggaran gaji pegawai sebesar Rp51 miliar yang sebelumnya disampaikan, bukan karena efisiensi. Hal itu terjadi karena Kementerian Transmigrasi masih lembaga baru.

"Itu bukan karena efisiensi tetapi karena kami adalah kementerian baru sehingga gaji-gaji pegawai kami sebagian besar masih berada di Kementerian Desa," jelasnya.

Sesuai arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pihaknya telah bersurat kepada Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengatur kembali pembayaran gaji pegawai dan tenaga honorer.

"Sekali lagi gaji pegawai dan honorer Kementerian Transmigrasi aman, sama sekali tidak terpengaruh oleh efisiensi," tambahnya.

Sebelumnya, Iftitah menjelaskan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah berdampak pada defisit sebesar Rp51,47 miliar untuk 637 pegawai di kementeriannya.

Dia merinci jumlah aparatur sipil negara (ASN) di kementeriannya mencapai 303 orang, ditambah 88 pegawai hasil pengalihan dari Kementerian Desa, sehingga total pegawai ASN menjadi 391 orang. Selain itu, terdapat 246 pegawai non-ASN.

"Dampak dari efisiensi itu antara lain adanya defisit anggaran sebesar Rp51,47 miliar untuk 637 pegawai," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us