Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) mencatat dalam periode 23 hingga 26 September 2024, investor asing (nonresiden) melakukan aksi jual bersih (neto) atas aset keuangan mereka sebesar Rp9,73 triliun.
Jual bersih artinya ketika investor lebih banyak menjual aset keuangannya seperti saham atau obligasi, daripada membelinya. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp2,88 triliun merupakan penjualan di pasar saham, Rp1,30 triliun di pasar Surat Berharga Negara (SBN).
"Dan Rp5,55 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI)," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dikutip Sabtu (28/9/2024).