Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Negosiasi Tarif AS, RI Akui Tak Bisa Berharap Banyak

Negosiasi Tarif AS, RI Akui Tak Bisa Berharap Banyak
Surat Donald Trump untuk Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan tarif resiprokal (Truth Social/@realDonaldTrump)

  • Proses pertimbangan kebijakan di AS kompleks, sering kali memakan waktu lama dan bersifat kompleks.

  • Pemerintah akan percepat diversifikasi pasar ekspor dan menyelesaikan sejumlah perjanjian dagang strategis.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times – Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengakui tidak bisa terlalu berharap banyak terhadap hasil negosiasi tarif impor dengan Amerika Serikat (AS). Namun demikian, pemerintah tetap akan melanjutkan upaya diplomasi dan negosiasi dengan pemerintahan Presiden Donald Trump, memanfaatkan jeda waktu sebelum tarif sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia resmi diberlakukan pada 1 Agustus mendatang.

"Kita juga tentu tidak bisa berharap sepenuhnya hasilnya sesuai dengan keinginan kita, karena AS saat ini tidak hanya bernegosiasi dengan Indonesia, tetapi juga dengan berbagai negara lain," kata Haryo dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

  1. 1. Proses pertimbangan kebijakam di AS kompleks

    GAmbar Susunan Kata Donald Trump (https://www.pexels.com/id-id/foto/30918022/)
    GAmbar Susunan Kata Donald Trump (https://www.pexels.com/id-id/foto/30918022/)

    Ia pun menyadari proses pertimbangan kebijakan di Amerika Serikat sering kali memakan waktu lama dan bersifat kompleks. Ia mencontohkan keputusan mengejutkan Presiden Donald Trump yang mengumumkan tarif sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia pada 7 Juli 2025 waktu setempat atau dua hari lebih awal dari tenggat perundingan yang dijadwalkan berakhir pada 9 Juli 2025.

    “(Keputusan penerapan tarif impor) buat kami cukup terkejut, yang diumumkan lebih cepat dari jadwal. Namun, kami melihat bahwa [emerintah AS saat ini mengambil pendekatan kebijakan yang bersifat global, tidak lagi berdasarkan pertimbangan per negara,” ujar Haryo.

  2. 2. Pemerintah akan percepat diveesifikasi ekspor

    ilustrasi ekspor (pixabay.com/michaelgaida)
    ilustrasi ekspor (pixabay.com/michaelgaida)

    Tak hanya fokus pada negosiasi, pemerintah pun berkomitmen mempercepat diversifikasi pasar ekspor dan menyelesaikan sejumlah perjanjian dagang strategis.

    "Kami akan terus mempercepat penyelesaian perjanjian dagang bilateral, seperti Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), serta membuka lebih banyak pangsa pasar baru," ujarnya.

  3. 3. Daftar tarif dagang Trump untuk 14 negara

    WhatsApp Image 2025-07-08 at 08.53.46.jpeg
    Surat Donald Trump untuk Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan tarif resiprokal (Truth Social/@realDonaldTrump)

    Berikut daftar tarif impor terbaru yang diumumkan Presiden Donald Trump terhadap 14 negara:

    1. Indonesia

    Tarif lama: 32 persen

    Tarif baru: 32 persen

    1. Malaysia

    Tarif lama: 24 persen

    Tarif baru: 25 persen

    1. Thailand

    Tarif lama: 36 persen

    Tarif baru: 36 persen

    1. Kamboja

    Tarif lama: 49 persen

    Tarif baru: 36 persen

    1. Myanmar

    Tarif lama: 44 persen

    Tarif baru: 40 persen

    1. Laos

    Tarif lama: 48 persen

    Tarif baru: 40 perse

    1. Jepang

    Tarif lama: 24 persen

    Tarif baru: 25 persen

    1. Korea Selatan

    Tarif lama: 25 persen

    Tarif baru: 25 persen

    1. Bangladesh

    Tarif lama: 37 persen

    Tarif baru: 35 persen

    1. Kazakhstan

    Tarif lama: 27 persen

    Tarif baru: 25 persen

    1. Tunisia

    Tarif lama: 28 persen

    Tarif baru: 25 persen

    1. Serbia

    Tarif lama: 37 persen

    Tarif baru: 35 persen

    1. Bosnia dan Herzegovina

    Tarif lama: 35 persen

    Tarif baru: 30 persen

    1. Afrika Selatan

    Tarif lama: 30 persen

    Tarif baru: 30 persen

    Tarif lama tersebut merupakan tarif resiprokal yang diumumkan oleh Presiden Trump pada April 2025. Adapun tarif baru adalah revisi kebijakan tarif yang diumumkan pada Juli 2025 dan akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025 mendatang.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More