Negosiasi Tarif AS, RI Akui Tak Bisa Berharap Banyak

- Proses pertimbangan kebijakan di AS kompleks, sering kali memakan waktu lama dan bersifat kompleks.
- Pemerintah akan percepat diversifikasi pasar ekspor dan menyelesaikan sejumlah perjanjian dagang strategis.
Jakarta, IDN Times – Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengakui tidak bisa terlalu berharap banyak terhadap hasil negosiasi tarif impor dengan Amerika Serikat (AS). Namun demikian, pemerintah tetap akan melanjutkan upaya diplomasi dan negosiasi dengan pemerintahan Presiden Donald Trump, memanfaatkan jeda waktu sebelum tarif sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia resmi diberlakukan pada 1 Agustus mendatang.
"Kita juga tentu tidak bisa berharap sepenuhnya hasilnya sesuai dengan keinginan kita, karena AS saat ini tidak hanya bernegosiasi dengan Indonesia, tetapi juga dengan berbagai negara lain," kata Haryo dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
1. Proses pertimbangan kebijakam di AS kompleks

Ia pun menyadari proses pertimbangan kebijakan di Amerika Serikat sering kali memakan waktu lama dan bersifat kompleks. Ia mencontohkan keputusan mengejutkan Presiden Donald Trump yang mengumumkan tarif sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia pada 7 Juli 2025 waktu setempat atau dua hari lebih awal dari tenggat perundingan yang dijadwalkan berakhir pada 9 Juli 2025.
“(Keputusan penerapan tarif impor) buat kami cukup terkejut, yang diumumkan lebih cepat dari jadwal. Namun, kami melihat bahwa [emerintah AS saat ini mengambil pendekatan kebijakan yang bersifat global, tidak lagi berdasarkan pertimbangan per negara,” ujar Haryo.
2. Pemerintah akan percepat diveesifikasi ekspor

Tak hanya fokus pada negosiasi, pemerintah pun berkomitmen mempercepat diversifikasi pasar ekspor dan menyelesaikan sejumlah perjanjian dagang strategis.
"Kami akan terus mempercepat penyelesaian perjanjian dagang bilateral, seperti Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), serta membuka lebih banyak pangsa pasar baru," ujarnya.
3. Daftar tarif dagang Trump untuk 14 negara

Berikut daftar tarif impor terbaru yang diumumkan Presiden Donald Trump terhadap 14 negara:
Indonesia
Tarif lama: 32 persen
Tarif baru: 32 persen
Malaysia
Tarif lama: 24 persen
Tarif baru: 25 persen
Thailand
Tarif lama: 36 persen
Tarif baru: 36 persen
Kamboja
Tarif lama: 49 persen
Tarif baru: 36 persen
Myanmar
Tarif lama: 44 persen
Tarif baru: 40 persen
Laos
Tarif lama: 48 persen
Tarif baru: 40 perse
Jepang
Tarif lama: 24 persen
Tarif baru: 25 persen
Korea Selatan
Tarif lama: 25 persen
Tarif baru: 25 persen
Bangladesh
Tarif lama: 37 persen
Tarif baru: 35 persen
Kazakhstan
Tarif lama: 27 persen
Tarif baru: 25 persen
Tunisia
Tarif lama: 28 persen
Tarif baru: 25 persen
Serbia
Tarif lama: 37 persen
Tarif baru: 35 persen
Bosnia dan Herzegovina
Tarif lama: 35 persen
Tarif baru: 30 persen
Afrika Selatan
Tarif lama: 30 persen
Tarif baru: 30 persen
Tarif lama tersebut merupakan tarif resiprokal yang diumumkan oleh Presiden Trump pada April 2025. Adapun tarif baru adalah revisi kebijakan tarif yang diumumkan pada Juli 2025 dan akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025 mendatang.