Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Negosiasi Tarif AS, RI Akui Tak Bisa Berharap Banyak

WhatsApp Image 2025-07-08 at 10.08.56.jpeg
Surat Donald Trump untuk Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan tarif resiprokal (Truth Social/@realDonaldTrump)
Intinya sih...
  • Proses pertimbangan kebijakan di AS kompleks, sering kali memakan waktu lama dan bersifat kompleks.
  • Pemerintah akan percepat diversifikasi pasar ekspor dan menyelesaikan sejumlah perjanjian dagang strategis.

Jakarta, IDN Times – Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengakui tidak bisa terlalu berharap banyak terhadap hasil negosiasi tarif impor dengan Amerika Serikat (AS). Namun demikian, pemerintah tetap akan melanjutkan upaya diplomasi dan negosiasi dengan pemerintahan Presiden Donald Trump, memanfaatkan jeda waktu sebelum tarif sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia resmi diberlakukan pada 1 Agustus mendatang.

"Kita juga tentu tidak bisa berharap sepenuhnya hasilnya sesuai dengan keinginan kita, karena AS saat ini tidak hanya bernegosiasi dengan Indonesia, tetapi juga dengan berbagai negara lain," kata Haryo dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

1. Proses pertimbangan kebijakam di AS kompleks

GAmbar Susunan Kata Donald Trump (https://www.pexels.com/id-id/foto/30918022/)
GAmbar Susunan Kata Donald Trump (https://www.pexels.com/id-id/foto/30918022/)

Ia pun menyadari proses pertimbangan kebijakan di Amerika Serikat sering kali memakan waktu lama dan bersifat kompleks. Ia mencontohkan keputusan mengejutkan Presiden Donald Trump yang mengumumkan tarif sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia pada 7 Juli 2025 waktu setempat atau dua hari lebih awal dari tenggat perundingan yang dijadwalkan berakhir pada 9 Juli 2025.

“(Keputusan penerapan tarif impor) buat kami cukup terkejut, yang diumumkan lebih cepat dari jadwal. Namun, kami melihat bahwa [emerintah AS saat ini mengambil pendekatan kebijakan yang bersifat global, tidak lagi berdasarkan pertimbangan per negara,” ujar Haryo.

2. Pemerintah akan percepat diveesifikasi ekspor

ilustrasi ekspor (pixabay.com/michaelgaida)
ilustrasi ekspor (pixabay.com/michaelgaida)

Tak hanya fokus pada negosiasi, pemerintah pun berkomitmen mempercepat diversifikasi pasar ekspor dan menyelesaikan sejumlah perjanjian dagang strategis.

"Kami akan terus mempercepat penyelesaian perjanjian dagang bilateral, seperti Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), serta membuka lebih banyak pangsa pasar baru," ujarnya.

3. Daftar tarif dagang Trump untuk 14 negara

WhatsApp Image 2025-07-08 at 08.53.46.jpeg
Surat Donald Trump untuk Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan tarif resiprokal (Truth Social/@realDonaldTrump)

Berikut daftar tarif impor terbaru yang diumumkan Presiden Donald Trump terhadap 14 negara:

  1. Indonesia

Tarif lama: 32 persen

Tarif baru: 32 persen

  1. Malaysia

Tarif lama: 24 persen

Tarif baru: 25 persen

  1. Thailand

Tarif lama: 36 persen

Tarif baru: 36 persen

  1. Kamboja

Tarif lama: 49 persen

Tarif baru: 36 persen

  1. Myanmar

Tarif lama: 44 persen

Tarif baru: 40 persen

  1. Laos

Tarif lama: 48 persen

Tarif baru: 40 perse

  1. Jepang

Tarif lama: 24 persen

Tarif baru: 25 persen

  1. Korea Selatan

Tarif lama: 25 persen

Tarif baru: 25 persen

  1. Bangladesh

Tarif lama: 37 persen

Tarif baru: 35 persen

  1. Kazakhstan

Tarif lama: 27 persen

Tarif baru: 25 persen

  1. Tunisia

Tarif lama: 28 persen

Tarif baru: 25 persen

  1. Serbia

Tarif lama: 37 persen

Tarif baru: 35 persen

  1. Bosnia dan Herzegovina

Tarif lama: 35 persen

Tarif baru: 30 persen

  1. Afrika Selatan

Tarif lama: 30 persen

Tarif baru: 30 persen

Tarif lama tersebut merupakan tarif resiprokal yang diumumkan oleh Presiden Trump pada April 2025. Adapun tarif baru adalah revisi kebijakan tarif yang diumumkan pada Juli 2025 dan akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025 mendatang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us