Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan untuk mewujudkan pasar modal yang teratur, wajar, efisien serta melindungi kepentingan investor dan masyarakat.
Sejumlah kebijakan yang dicanangkan OJK tersebut salah satunya adalah perlindungan soal jual beli obligasi dan saham oleh perusahaan efek.