Jakarta, IDN Times - Perlindungan nasabah atau konsumen jasa keuangan jadi salah satu fokus yang bakal ditingkatkan oleh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) 2022-2027.
Anggota Bidang Edukasi dan Perlidungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, saat ini isu tentang komplan nasabah dan perlindungan konsumen begitu marak terjadi di tengah-tengah masyarakat.
"Bisa kami jelaskan untuk ADK OJK 2022-2027 ini kami memiliki visi sebetulnya bagaimana terkait perlindungan konsumen dan masyarakat terkait edukasi literasi ini bagaimana sebetulnya kita bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui peningkatan literasi dan inklusi produk jasa keuangan termasuk perlindungan terhadap nasabah atau konsumen itu sendiri," tutur Friderica dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/7/2022).