Jakarta, IDN Times - Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L Tobing mengungkapkan pihaknya telah memblokir 62 entitas bisnis uang kripto ilegal dengan modus beragam. Menurut Tongam, banyak masyarakat yang tertipu karena memberikan hasil imbal yang cukup tinggi.
"Aset kripto dari sisi finansial akan memberikan imbal hasil yang tinggi tapi sisi lain masyarakat yang tidak paham, jadi sasaran pelaku yang sengaja menipu masyarakat," kata Tongam dalam diskusi bertema "Mengelola Demam Aset Kripto - Perlindungan Investor di Perdagangan Aset Kripto" oleh Harian Kompas, Kamis (17/6/2021).
Apa saja modusnya investasi ilegal ini?