Jakarta, IDN Times- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan pihaknya telah menerima permohonan dari Muhammadiyah terkait pendirian bank. Namun, permohonan tersebut bukanlah untuk mendirikan bank baru, melainkan terkait perubahan kegiatan usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Muhammadiyah menjadi BPR Syariah (BPRS).
"OJK telah berkoordinasi dengan pemilik dan direksi BPR yang dimaksud, untuk melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan dalam proses konversi," ujar Dian dalam keterangannya, Selasa (28/2/2025).