Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki meyakini Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dapat menciptakan lapangan kerja lebih besar dalam sektor UMKM.
"Kami yakin dengan Undang-Undang Cipta Kerja maka nanti kemampuan UMKM untuk menyerap lapangan kerja akan semakin besar. Bagi kami ini sangat positif dan akan memperkuat UMKM dan koperasi di Indonesia," kata Teten dalam konferensi pers, Rabu (7/10/2020).
