Pajak Anjlok, Pendapatan Negara Ikut Susut 20,85 Persen

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi pendapatan negara sampai Februari 2025 tercatat sebesar Rp316,9 triliun. Angka ini merosot Rp83,46 triliun atau 20,85 persen dibanding pendapatan negara pada periode yang sama tahun lalu, tepatnya Februari 2024 yang mencapai Rp400,36 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan realisasi pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp240,4 triliun. Realisasi penerimaan perpajakan menyusut Rp79,6 triliun atau 25 persen dibanding penerimaan perpajakan pada periode yang sama tahun lalu Rp320,6 triliun.
"Penerimaan perpajakan ini termasuk penerimaan pajak pada Februari 2025 yang sebesar Rp187,8 triliun," ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta Periode Februari 2025, Kamis (13/3/2025).
Bila dirinci, penerimaan pajak merosot 30,19 persen dibanding realisasi penerimaan pajak pada Februari 2024 sebesar Rp269,02 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan bea dan cukai Rp52,6 triliun, atau melemah 2,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp51,5 triliun.
"Kemudian, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp76,4 triliun," ujar Sri Mulyani.
Dengan demikian, defisit anggaran pada Februari mencapai Rp31,2 triliun atau 0,13 persen terhadap produk domestik bruto. Capaian ini berbanding terbalik dengan realisasi APBN pada periode Februari 2024 yang tercatat surplus Rp26 triliun atau 0,63 persen terhadap PDB.
Sementara itu, pembiayaan anggaran tercatat Rp220,1 triliun, lebih tinggi dibanding pembiayaan anggaran pada periode yang sama tahun lalu, yakni Rp184,3 triliun.