Jakarta, IDN Times - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendapat banyak respons pro-kontra di masyarakat. Meski demikian Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan sebenarnya tidak ada persoalan jika pemerintah menggunakan APBN untuk membangun IKN.
"Selama membangun untuk aset-aset negara, dimiliki negara, gak ada masalah dan dibiayain APBN," kata Piter kepada IDN Times, Rabu (26/1/2022).
Hanya saja ada tiga hal yang menurutnya harus kita kritisi dalam pembangunan IKN menggunakan APBN, apa saja?